Dugaan Korupsi BSPS 2024, Kejari Sumenep Pastikan Ada Tersangka

- Redaktur

Kamis, 10 April 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Ilustrasi) Karupsi BSPS 2024 dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

Foto: (Ilustrasi) Karupsi BSPS 2024 dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan tanpa adanya penetapan tersangka.

Pada Rabu sore, 9 April 2025, Kejari Sumenep memanggil lima kepala desa (kades) dari Kecamatan Saronggi dan Kalianget untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Rektor Bungkam, Korban Kasus Pelecehan di UNIBA Madura Diintimidasi

Pemeriksaan berlangsung intens hingga malam hari, dan baru rampung sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, yang juga menjabat sebagai Humas, menegaskan bahwa kelima kades tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Setelah itu baru masuk ke tahap P21,” jelas Indra, seperti dikutip dari Media Jatim, Rabu (9/4/2025).

Sementara ditanya siapa saja kelima Kepala Desa tersebut, Indra belum bersedia mengungkap identitas lima kepala desa yang telah diperiksa.

“Maaf, karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka, baru bisa kami publikasikan,” ujarnya singkat.

Namun demikian, Kejaksaan memastikan akan bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut, demi penegakan hukum yang adil dan berintegritas. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB