SAMPANG, NEWS9 – Pemerintah Desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, hingga kini belum dapat merealisasikan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025.
Keterlambatan pencairan ini bukan tanpa sebab. Pemerintah setempat masih menunggu kepastian teknis dari pemerintah pusat terkait kebijakan baru yang harus diakomodasi dalam penggunaan Dana Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanta, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), membenarkan bahwa proses pencairan DD tahap I masih dalam tahap finalisasi.
Ia menyebut, penyebab utamanya adalah adanya penyesuaian terhadap dua program prioritas nasional yang menjadi bagian dari alokasi Dana Desa tahun ini.
“Pemerintah pusat mewajibkan desa memasukkan dua program utama dalam perencanaan Dana Desa, yakni program Ketahanan Pangan dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Sudarmanta, Kamis (27/4/25).
Program Ketahanan Pangan diketahui mengharuskan alokasi sebesar 20 persen dari total Dana Desa, sementara alokasi untuk Koperasi Desa Merah Putih masih dalam pembahasan dan belum memiliki angka pasti.
Meski begitu, kedua program tersebut wajib dicantumkan dalam revisi perencanaan.
Selain itu, Sudarmanta mengungkapkan, terdapat sejumlah petunjuk teknis lain yang juga harus disesuaikan.
Salah satunya adalah mekanisme pencairan honorarium bagi perangkat desa yang kini diarahkan untuk dilakukan langsung melalui rekening masing-masing, sehingga memerlukan proses administrasi tambahan dari pihak desa.
“Kami sedang dalam tahap pengajuan dan penyempurnaan dokumen perencanaan sesuai arahan pusat. Jika tidak ada kendala, Dana Desa tahap pertama diperkirakan bisa dicairkan mulai bulan depan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sampang berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan penyesuaian perencanaan, agar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut. ***









