Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak

- Editorial Team

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Polsek Masalembu/Polresta Sumenep/Polda Jatim/Polri. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Polsek Masalembu/Polresta Sumenep/Polda Jatim/Polri. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penempatan AIPDA Joko Dwi Heri Purnomo sebagai Kanit Reskrim Polsek Masalembu kembali menjadi perhatian khusus bagi khalayak umum.

Riwayat yang pernah menyeret namanya dalam dugaan permintaan uang pelicin saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Dungkek pada 2025 kini kembali dipertanyakan setelah muncul keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Kepulauan Masalembu.

Saat kasus dugaan permintaan uang pelicin atas penanganan perkara perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, mencuat pada 2025, Kompol Widiarti yang saat itu menjabat di Bagian Humas dan SDM Polres Sumenep menyatakan bahwa AIPDA Joko akan dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Dungkek.

Namun, kini yang bersangkutan justru bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Masalembu.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2025

Penempatan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat yang berharap wilayah kepulauan mendapatkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan profesional.

Tokoh masyarakat Masalembu, Maktub Syarif, mengaku menerima banyak keluhan warga sejak AIPDA Joko bertugas di wilayah tersebut.

Menurutnya, berbagai kejanggalan dalam penanganan perkara telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Sejak beliau bertugas di Masalembu, banyak kejanggalan yang dirasakan masyarakat, terutama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan warga kecil,” ujar Maktub, Senin (3/8/2026).

Maktub menegaskan, Kepulauan Masalembu bukanlah tempat untuk “membuang” aparat yang dinilai bermasalah.

Dikatakannya, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan keadilan.

“Masalembu membutuhkan Kanit Reskrim yang kredibel, jujur, dan berpihak pada keadilan. Warga kecil seharusnya mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana amanat yang selalu disampaikan Kapolri,” tegasnya.

Dia juga menyoroti penanganan perkara terhadap seorang warga berinisial M yang diduga terkait rencana percobaan pencurian.

Baca Juga:  Proyek Revitalisasi SDN Sentul 02 Lumajang Belum Selesai hingga Tenggat Waktu

Menurut Maktub, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

Di antaranya, siapa pelapor dalam perkara tersebut, apakah telah ada laporan polisi dari korban yang merasa dirugikan, barang apa yang diduga menjadi objek tindak pidana, serta bagaimana dasar hukum penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, Maktub mengklaim bahwa saat penangkapan dilakukan di rumah terduga, surat perintah penangkapan tidak diberikan kepada keluarga.

Terduga kemudian dibawa ke Polsek Masalembu dan ditempatkan di ruang tahanan.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Kerahkan Pasukan BKO untuk Amankan Pilkada di Kepulauan

Apabila benar prosedur tersebut tidak dijalankan sesuai ketentuan, menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian serius pimpinan Polri untuk memastikan setiap proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan internal Polri.

“Kami meminta Kapolresta Sumenep dan Kapolda Jawa Timur turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Masalembu. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus terkikis,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap Kanit reskrim Polsek Masalembu tidak dapat tersambung lantaran nomer kontak tim News9.id telah diblokir.

Sementara itu, tim News9.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB