Pemuda Muhammadiyah Sumenep Desak Bupati Revisi Intruksi Zakat Mall ASN

- Redaktur

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Moh. Andriansyah, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda (PDP) Muhammadiayah Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

Foto: Moh. Andriansyah, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda (PDP) Muhammadiayah Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Instruksi Bupati Sumenep terkait optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara.

Instruksi Bupati Sumenep Nomor: 100.3.4.2/1/2025 yang mulai berlaku sejak 5 Mei 2025, ditandatangani langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.

Namun, kebijakan tersebut dinilai kurang tepat dan menimbulkan polemik dalam pelaksanaannya.

Kebijakan itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di instansi pemerintah dan perusahaan negara, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420.12/4456/SJ tanggal 20 Agustus 2021 mengenai penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah.

Baca Juga:  Tragedi di Pragaan: Warga Meninggal Akibat Tak Ada Oksigen, Aktivis GEMPAR Serukan Aksi Massal

Tujuan dari kebijakan tersebut untuk mendorong pengumpulan dan pemanfaatan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu upaya penanggulangan kemiskinan.

Namun di lapangan, sejumlah pihak menilai instruksi tersebut masih belum matang dari sisi implementasi serta berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ASN.

Menyikapi hal itu, Moh. Andriansyah, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda (PDP) Muhammadiayah Kabupaten Sumenep, mulai angkat bicara.

Ia menilai instruksi tersebut kurang tepat walaupun konteknya berbagi dan berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ASN tampa melihat latar belakang ekonominya.

“Kalau konteknya berbicara zakat itu orang kaya yang sudah mencapai nisab. Dalam islam, zakat mall itu dikonvensi pada emas 85gram, dan itupun setelah dikurangi biaya hidup dan beban lainya serta harus mengendap selam 1 tahun baru bisa dikatakan wajib zakat,” ujarnya, kepada News9.id, Selasa (27/5/2025).

Jika berbicara ASN Sumenep, menurutnya, tidak semua ASN wajib berzakat. Sebab ada berbagai macam latar belakang ekonomi tidak bisa pemerintah memukul rata semua ASN harus zakat.

Baca Juga:  Sumenep Sementara di Peringkat 30 Porprov Jatim 2025, Target Tembus 20 Besar Masih Terbuka

Lebih lanjut, Andre menggambarkan bagaimana dengan ASN yang punya hutang bank misalnya, kredit rumah, biaya sekolah anaknya dan seterusnya.

Oleh karena itu, Andriansyah meminta dan mendesak Bupati Sumenep yang mengeluarkan intruksi tersebut untuk segera merivisi.

“Saya kira intruksi ini harus direvisi harus ada kreteria siapa yang wajib berzakat, harus ada juknisnya. karena tidak semua pengahasilan kita harus di zakatkan, zakat itu sisa harta penghasilan kita setelah dipakai dari kebutuhan kita (harta lebih),” pungkasnya.

Sementara itu, polemik ini membuka ruang diskusi luas mengenai cara terbaik pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan zakat yang adil, transparan, dan tidak bersifat memaksa. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC
Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat
Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua

Berita Terbaru

FOTO: Farid Azziyadi, Aktivis pemerhati petani. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

PT Djarum Belum Pastikan Serapan Tembakau Madura

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:59 WIB