Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Masih Dibiarkan Merajalela, BC Madura Seakan Enggan Menindak

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Bea Cukai Madura dan Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek Sinar Gudang Emas, @by_News9.id

FOTO: Kantor Bea Cukai Madura dan Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek Sinar Gudang Emas, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek Sinar Gudang Emas, yang ditengarai milik seorang pengusaha lokal berinisial H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih dibiarkan merajalela, Senin (30/6/2025).

Bea Cukai (BC) Madura seakan enggan menindak rokok ilegal Sinar Gudang Emas yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai tersebut.

Sehingga meski baru beredar sekitar enam bulan, rokok tersebut disebut-sebut sudah menguasai sebagian besar pasar di Madura, terutama di wilayah Sampang dan Sumenep.

“Itu rokok baru milik H. HR. Walaupun baru diluncurkan sekitar enam bulan, tapi sudah berlari kencang di pasar,” ujar seorang narasumber kepada NEWS9.id.

Rokok tanpa pita cukai tersebut ditemukan dijual secara terbuka di berbagai toko kelontong di wilayah Sampang.

Rokok merek Sinar Gudang Emas dengan kemasan mencolok merah-putih menyerupai bendera Indonesia dijual dengan harga Rp8.000 per bungkus.

“Rokok ilegal dari Pamekasan memang menyebar luas. Wilayah peredarannya mencakup hampir seluruh Madura, dan Sampang jadi salah satu titik sasarannya,” lanjut sumber.

Bea Cukai Madura belum dapat dikonfirmasi terkait peredaran rokok ilegal Sinar Gudang Emas yang dibiarkan hingga kini itu.

Baca Juga:  PC NU Kangean Berharap Polsek Kangean Segera Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Demikian juga dengan H. HR, yang diduga sebagai pemilik merek Sinar Gudang Emas, belum berhasil dikonfirmasi oleh tim NEWS9.id.

Ketidakaktifan aparat terkait dalam menindak peredaran rokok ilegal tersebut menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga:  Laras Merak Guncang Alun-Alun Sumenep, Parade Keroncong Jadi Pesta Musik Bernostalgia

Bea Cukai Madura dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal, atau bahkan tutup mata terhadap praktik ilegal yang berlangsung terang-terangan.

Sementara itu, Aktivis Jawa Timur, Subagyo, menyayangkan sikap acuh Bea Cukai Madura yang membiarkan peredaran rokol ilegal tersebut.

“Ada apa dengan Bea Cukai Madura kok dibiarkan. Jika Bea Cukai Madura serius memberantas peredaran rokok ilegal harus ditindak,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB