Kejari Sampang Kawal Dana Desa, Transparansi Masih Jadi Titik Rawan

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Hilmi, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah. @by_News9.id

FOTO: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Hilmi, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam mendukung keberhasilan program prioritas nasional kembali ditegaskan.

Melalui program Koperasi Merah Putih, Makanan Bergizi, dan Jaga Desa, lembaga penegak hukum ini menyatakan siap mengawal pembangunan hingga ke lapisan desa.

Namun di tengah semangat pendampingan itu, praktik transparansi dan akuntabilitas di banyak desa justru masih menyisakan tanda tanya besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Hilmi, menyebut peran kejaksaan kini tidak lagi semata bertumpu pada penindakan hukum.

Kejari, kata dia, turut mengambil bagian dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengawal langsung agenda prioritas Presiden. Apalagi, arah kebijakan pembangunan kini bertumpu pada desa. Maka kami hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Hilmi, Kamis, (31/7).

Di bawah program Jaga Desa, Kejaksaan melalui seksi intelijen diklaim aktif dalam mengawal dari perencanaan hingga pelaporan.

Baca Juga:  Aksi Peduli Lingkungan: Babinsa Sumberrejo dan Warga Gotong Royong di Sungai Wunggu

Namun Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, mengakui, tidak semua desa mempraktikkan transparansi secara menyeluruh.

“Masih banyak desa yang enggan membuka informasi dana desa secara publik. Padahal itu bagian dari kewajiban. Banner, baliho, atau papan pengumuman di balai desa adalah sarana edukasi publik,” kata Diecky.

Minimnya transparansi tersebut, kata dia, membuka celah penyelewengan. Salah satu bentuk penyimpangan yang kerap ditemukan adalah lemahnya pertanggungjawaban administratif, seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang tidak sesuai atau bahkan tidak dibuat.

“Kami mendapati indikasi kegiatan fiktif di sejumlah desa karena lemahnya dokumentasi. Bukti fisik dan non-fisik dari kegiatan itu penting, bukan hanya untuk pelaporan, tapi juga untuk mencegah manipulasi,” ujar Diecky.

Masalah lain yang disoroti Kejari adalah rendahnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) semestinya menjadi forum terbuka yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur agama. Namun dalam praktiknya, forum tersebut seringkali hanya menjadi formalitas belaka.

“APBDes 2025 harus disusun berdasarkan kebutuhan ril masyarakat. Isu seperti bantuan sosial, kesehatan, dan ketahanan pangan adalah prioritas. Tapi jika prosesnya tertutup, bagaimana kebutuhan warga bisa terakomodasi?” tambah Diecky.

Kejaksaan juga menyoroti risiko baru dalam pengelolaan dana desa, khususnya di desa-desa yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa.

Baca Juga:  Diterima Semua Kalangan, Muchlis Yakin Ra Fahmi Mampu Bawa PKB Menang

Menurut data Kejari, tahun ini terdapat belasan desa penerima BK dari Pemprov Jatim dengan total anggaran mencapai Rp 9 miliar yang kini dipimpin oleh PJ tanpa pengalaman pemerintahan desa.

“Ini rawan. Banyak dari mereka belum paham sepenuhnya soal mekanisme penganggaran. Karena itu kami akan mulai dengan sosialisasi dan pembinaan. Tapi tentu pembinaan saja tidak cukup tanpa pengawasan ketat,” tegas Diecky.

Dalam program Makanan Bergizi, misalnya, Kejari mengklaim melakukan pendampingan dari dapur hingga distribusi.

Baca Juga:  REBA Tampil Apik di Parade Daul Combo Pangarengan 2025

Namun sejauh mana pengawasan itu berdampak langsung pada kualitas bantuan dan kesejahteraan warga, masih belum banyak data yang tersedia.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan tidak berhenti sebagai simbol. Kita dampingi sejak awal, agar tidak ada penyimpangan,” kata Diecky.

Tapi pertanyaan berikutnya: seberapa jauh publik bisa mengakses informasi soal siapa yang menerima bantuan, kualitas makanan yang dibagikan, dan anggaran yang dikeluarkan?

Langkah pendampingan yang diambil kejaksaan tentu layak diapresiasi. Namun jika tak dibarengi dengan tindakan korektif terhadap desa-desa yang terbukti menyalahi aturan, maka pendampingan itu berisiko menjadi slogan kosong.

Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas bukan sekadar kata kunci dalam dokumen pemerintah. Ketiganya adalah jantung dari tata kelola yang baik. Tanpa itu, pembangunan desa hanya akan menjadi program yang baik di atas kertas, tapi bias di lapangan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB