PT Garam Klarifikasi Soal Spanduk Larangan Bongkar Muat

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Miftah, Humas PT Garam, Kalianget. @by_News9.id

FOTO: Miftah, Humas PT Garam, Kalianget. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemasangan banner larangan bongkar muat barang di area jalan depan PT Garam, Kalianget, menuai polemik di tengah masyarakat.

Menyikapi kritik yang berkembang, Humas PT Garam, Miftah, angkat bicara.

Miftah menegaskan, larangan tersebut bukan upaya mencaplok tanah milik warga maupun bentuk kesewenang-wenangan perusahaan.

Menurutnya, kebijakan itu murni demi keselamatan pengguna jalan yang melintas di depan kawasan PT Garam.

“Pihak PT Garam tidak pernah mencaplok tanah yang bukan hak kami. Banner larangan itu bagian dari kebijakan perusahaan semata-mata untuk keselamatan masyarakat,” jelas Miftah saat ditemui News9.id dikantornya, Rabu (20/8/2025).

Ia menjelaskan, aktivitas bongkar muat truk pribadi di sekitar akses masuk PT Garam berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Siapkan 271 Personel dan 5 Pos, Polres Sampang Jamin Keamanan Mudik Lebaran 2026

Jika terjadi insiden, kata Miftah, pihak perusahaan kerap menjadi sasaran tuduhan.

“Bayangkan kalau ada truk parkir bongkar muat di depan, lalu terjadi kecelakaan. Pihak yang disalahkan justru perusahaan. Karena itu kami pasang aturan agar kondisi tetap aman,” tambahnya.

Miftah juga menyebut, truk-truk yang melakukan aktivitas bongkar muat di area depan perusahaan sebagian besar milik perorangan.

Baca Juga:  ASN Sampang Aniaya Kurir JNT Gara-gara Paket Tak Sesuai, Terancam Pasal Berlapis

Karena itu, ia menilai sebaiknya ada koordinasi atau izin resmi agar tidak mengganggu manuver kendaraan angkut garam milik PT Garam.

“Kalau ada aktivitas bongkar muat seharusnya izin dulu, supaya tidak mengganggu aktivitas logistik kami dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB