Penganiayaan Brutal, Empat Anggota Geng Motor Pamekasan Ditangkap Polisi

- Redaktur

Senin, 10 November 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan saat melakukan konferensi pers mengungkap kasus penganiayaan brutal. @by_News9.id

FOTO: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan saat melakukan konferensi pers mengungkap kasus penganiayaan brutal. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya mengungkap kasus penganiayaan brutal yang terjadi di depan Masjid Asy-Syuhadah, Pamekasan.

Kasus tersebut dirilis dalam konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Minggu (9/11/2025).

Empat orang pelaku yang diduga kuat merupakan anggota geng motor lokal ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka berinisial RN, AH, AD, dan MF, seluruhnya berasal dari Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Tri Yulianto, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman antara korban dan para pelaku, yang diduga dilakukan dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Perselisihan kecil itu kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama di depan tempat ibadah.

“Empat orang tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,” tegas AKBP Hendra Eko Tri Yulianto.

Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, sebilah pisau, pakaian korban, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Baca Juga:  Komitmen Polres Lumajang dalam Menciptakan Kondusifitas Wilayah Menjelang Idul Fitri

Kasus tersebut menjadi sorotan publik lantaran lokasi kejadian berada tepat di depan masjid yang ramai dikunjungi jamaah.

Polres Pamekasan menegaskan akan menindak tegas setiap aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB