Negara Hadir, 36 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Sampang

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Wakil Bupati Ahmad Mahfud, beserta Satpol PP bersam Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura. Melakukan pemusnahan puluhan ribu batang rokok ilegal  di halaman Bappeda Litbang Kabupaten Sampang. Rabu (17/12). @by_News9.id

FOTO: Wakil Bupati Ahmad Mahfud, beserta Satpol PP bersam Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura. Melakukan pemusnahan puluhan ribu batang rokok ilegal di halaman Bappeda Litbang Kabupaten Sampang. Rabu (17/12). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya menekan peredaran rokok ilegal.

Sebanyak 36 ribu batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan di Kabupaten Sampang, Madura, Rabu, (17/12).

Pemusnahan dilakukan di halaman Bappeda Litbang Kabupaten Sampang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang cukai.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Sampang, yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura.

Rokok-rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 27 Oktober hingga 6 November 2025.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Polres Sampang Gempur Inflasi dengan Pasar Murah

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp53,7 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp32,75 juta akibat tidak dibayarkannya cukai.

Rokok ilegal dinilai merugikan keuangan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak adil bagi produsen rokok legal.

Sebelum pemusnahan, pemerintah daerah dan Bea Cukai menggelar Sosialisasi dan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Aula Bappeda Litbang Sampang.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, perwakilan pelaku usaha, serta masyarakat.

Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa pemusnahan rokok ilegal bukan sekadar kegiatan simbolik.

“Ini adalah bukti kehadiran negara dalam menegakkan aturan. Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan iklim usaha,” kata dia.

Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk konsumsi.

“Kesadaran konsumen menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Perwakilan Bea Cukai Madura, Andaru, menyebut keberhasilan pengungkapan rokok ilegal di Sampang tak lepas dari kerja sama lintas sektor.

Baca Juga:  IKA PMII Sumenep Sindir Seleksi Komisioner KI: Transparansi Baru Jadi Sejarah

Satpol PP berperan aktif dalam pengawasan di tingkat daerah, sementara Bea Cukai memberikan pendampingan teknis dan hukum dalam setiap operasi penindakan.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asikin, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus terlibat dalam pengawasan cukai.

Baca Juga:  Siapkan 271 Personel dan 5 Pos, Polres Sampang Jamin Keamanan Mudik Lebaran 2026

Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pemusnahan ini, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap tercipta lingkungan yang tertib cukai, berkeadilan bagi pelaku usaha, serta berkontribusi pada perekonomian daerah yang sehat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB