Dua Wajah Negara

- Editorial Team

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Fauzi As, tokoh muda yang berprofesi sebagai pengusaha sekaligus pemerhati kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, @by_News9.id

FOTO: Fauzi As, tokoh muda yang berprofesi sebagai pengusaha sekaligus pemerhati kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, @by_News9.id

OPININEWS9 – 6 Hari Vs 990 Adalah dua cara negara bekerja: bergerak cepat ketika mau, dan berjalan lambat ketika ragu – atau ketika ada sesuatu yang lebih besar sedang ditutup.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan wajah negara yang pertama. Peristiwa terjadi pada 12 Maret. Enam hari kemudian, 18 Maret, Puspom TNI sudah berdiri di depan publik, menyebut empat prajurit sebagai terduga pelaku, menahan mereka, dan memulai proses hukum secara terbuka.

Cepat, tegas, tanpa berputar-putar.

Publik tidak diminta menunggu berbulan-bulan. Tidak ada drama “kami masih mendalami” tanpa arah. Tidak ada kesan tarik-ulur. Bahkan yang lebih penting: institusi tidak ragu menyebut bahwa pelaku berasal dari internalnya sendiri.

Itu bukan sekadar penegakan hukum. Itu adalah pesan: bahwa hukum tidak boleh kalah oleh rasa sungkan terhadap seragam.

Baca Juga:  Kritik Rakyat Masalembu Jangan Dibunuh dengan Tuduhan Politik

Namun, wajah negara yang lain terlihat jelas dalam kasus Novel Baswedan.

Serangan terjadi pada 11 April 2017. Pelaku baru diumumkan pada Desember 2019. Hampir tiga tahun waktu berjalan – tepatnya sekitar 2 tahun 8 bulan – untuk sampai pada satu titik yang seharusnya bisa dicapai jauh lebih cepat.

Dan ketika titik itu akhirnya dicapai, publik tidak menemukan jawaban, melainkan hanya potongan kecil dari sebuah cerita yang terasa belum lengkap.

Yang muncul adalah pelaku lapangan.

Yang hilang adalah cerita di belakangnya.

Padahal, serangan terhadap Novel bukan peristiwa acak. Ia adalah penyidik KPK yang menangani perkara besar.

Ia diserang di ruang publik, dengan pola yang terencana, pada waktu yang sudah dipelajari. Logika sederhana pun mengatakan: ini bukan kerja satu-dua orang tanpa arah.

Baca Juga:  Semangat Pemuda Menggelora di Hari Lahir Pancasila 2026: Apapun Keadaannya, Indonesia Tetap di Hati

Namun, arah itu tidak pernah benar-benar dibuka.

Pertanyaan yang paling mendasar justru dibiarkan menggantung:

Siapa yang menyuruh?

Siapa yang merancang?

Dan mengapa?

Di tengah itu semua, muncul pula bayang-bayang yang lebih gelap – dugaan penghilangan barang bukti, tersangka yang sempat muncul lalu hilang, hingga proses yang terasa bergerak hanya setelah tekanan publik dan politik menguat.

Jika kasus Andrie menunjukkan keberanian membuka, maka kasus Novel justru menunjukkan kehati-hatian yang berlebihan – atau mungkin sesuatu yang lain.

Perbandingan ini bukan untuk menempatkan satu institusi lebih tinggi dari yang lain. Ini tentang standar. Tentang bagaimana seharusnya negara bekerja ketika berhadapan dengan kejahatan serius.

Baca Juga:  Kurban Iduladha 2026: Jangan Sampai Dana Negara dan BUMN Menjadi Alat Politik di Madura

TNI, setidaknya dalam kasus ini, menunjukkan bahwa:

• waktu tidak perlu panjang untuk menemukan pelaku,

• keterbukaan tidak harus ditunda,

• dan institusi tidak runtuh hanya karena mengakui kesalahan anggotanya.

Sebaliknya, kasus Novel menjadi cermin bahwa lambatnya penanganan bukan sekadar soal teknis, tetapi bisa menjadi masalah kepercayaan.

Karena dalam hukum, waktu bukan hanya angka.

Waktu adalah kepercayaan yang terus tergerus.

Dan di antara 3 tahun dan 6 hari, kita belajar: kecepatan adalah awal dari kepercayaan, tetapi keberanian mengungkap sampai ke akar adalah penentu keadilan yang sesungguhnya.

Namun seperti biasa pasti ada Buzzer yang bertanya-tanya kok bisa 6 hari terungkap jangan-jangan ini ngarang? Sebab publik terbiasa menyimak institusi yang bertele-tele. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat AI pada Presiden dan Menhan
TEMPO Berjudi di Madura
Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?
Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)
Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI
Kecerdasan Buatan dan ‘kecerdasan’ Para Lansia di Indonesia
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Gambaran Konsep Maha Raya Festival Sumenep 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Surat AI pada Presiden dan Menhan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:52 WIB

TEMPO Berjudi di Madura

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB