Dua Wajah Negara

- Editorial Team

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Fauzi As, tokoh muda yang berprofesi sebagai pengusaha sekaligus pemerhati kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, @by_News9.id

FOTO: Fauzi As, tokoh muda yang berprofesi sebagai pengusaha sekaligus pemerhati kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, @by_News9.id

OPININEWS9 – 6 Hari Vs 990 Adalah dua cara negara bekerja: bergerak cepat ketika mau, dan berjalan lambat ketika ragu – atau ketika ada sesuatu yang lebih besar sedang ditutup.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan wajah negara yang pertama. Peristiwa terjadi pada 12 Maret. Enam hari kemudian, 18 Maret, Puspom TNI sudah berdiri di depan publik, menyebut empat prajurit sebagai terduga pelaku, menahan mereka, dan memulai proses hukum secara terbuka.

Cepat, tegas, tanpa berputar-putar.

Publik tidak diminta menunggu berbulan-bulan. Tidak ada drama “kami masih mendalami” tanpa arah. Tidak ada kesan tarik-ulur. Bahkan yang lebih penting: institusi tidak ragu menyebut bahwa pelaku berasal dari internalnya sendiri.

Itu bukan sekadar penegakan hukum. Itu adalah pesan: bahwa hukum tidak boleh kalah oleh rasa sungkan terhadap seragam.

Baca Juga:  Suka "Laper" Wajar, Suka Baper Ngrepotin

Namun, wajah negara yang lain terlihat jelas dalam kasus Novel Baswedan.

Serangan terjadi pada 11 April 2017. Pelaku baru diumumkan pada Desember 2019. Hampir tiga tahun waktu berjalan – tepatnya sekitar 2 tahun 8 bulan – untuk sampai pada satu titik yang seharusnya bisa dicapai jauh lebih cepat.

Dan ketika titik itu akhirnya dicapai, publik tidak menemukan jawaban, melainkan hanya potongan kecil dari sebuah cerita yang terasa belum lengkap.

Yang muncul adalah pelaku lapangan.

Yang hilang adalah cerita di belakangnya.

Padahal, serangan terhadap Novel bukan peristiwa acak. Ia adalah penyidik KPK yang menangani perkara besar.

Ia diserang di ruang publik, dengan pola yang terencana, pada waktu yang sudah dipelajari. Logika sederhana pun mengatakan: ini bukan kerja satu-dua orang tanpa arah.

Baca Juga:  Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)

Namun, arah itu tidak pernah benar-benar dibuka.

Pertanyaan yang paling mendasar justru dibiarkan menggantung:

Siapa yang menyuruh?

Siapa yang merancang?

Dan mengapa?

Di tengah itu semua, muncul pula bayang-bayang yang lebih gelap – dugaan penghilangan barang bukti, tersangka yang sempat muncul lalu hilang, hingga proses yang terasa bergerak hanya setelah tekanan publik dan politik menguat.

Jika kasus Andrie menunjukkan keberanian membuka, maka kasus Novel justru menunjukkan kehati-hatian yang berlebihan – atau mungkin sesuatu yang lain.

Perbandingan ini bukan untuk menempatkan satu institusi lebih tinggi dari yang lain. Ini tentang standar. Tentang bagaimana seharusnya negara bekerja ketika berhadapan dengan kejahatan serius.

Baca Juga:  Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?

TNI, setidaknya dalam kasus ini, menunjukkan bahwa:

• waktu tidak perlu panjang untuk menemukan pelaku,

• keterbukaan tidak harus ditunda,

• dan institusi tidak runtuh hanya karena mengakui kesalahan anggotanya.

Sebaliknya, kasus Novel menjadi cermin bahwa lambatnya penanganan bukan sekadar soal teknis, tetapi bisa menjadi masalah kepercayaan.

Karena dalam hukum, waktu bukan hanya angka.

Waktu adalah kepercayaan yang terus tergerus.

Dan di antara 3 tahun dan 6 hari, kita belajar: kecepatan adalah awal dari kepercayaan, tetapi keberanian mengungkap sampai ke akar adalah penentu keadilan yang sesungguhnya.

Namun seperti biasa pasti ada Buzzer yang bertanya-tanya kok bisa 6 hari terungkap jangan-jangan ini ngarang? Sebab publik terbiasa menyimak institusi yang bertele-tele. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TEMPO Berjudi di Madura
Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?
Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)
Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI
Kecerdasan Buatan dan ‘kecerdasan’ Para Lansia di Indonesia
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Gambaran Konsep Maha Raya Festival Sumenep 2026
Mewujudkan Amanat Konstitusi: Langkah Nyata dan Peran Gerakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:52 WIB

TEMPO Berjudi di Madura

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Kecerdasan Buatan dan ‘kecerdasan’ Para Lansia di Indonesia

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB