Dugaan Skandal Korupsi PUTR Sumenep Dilaporkan ke Polda Jatim

- Redaktur

Rabu, 8 April 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Muhammad Sutrisno, Aktivis Dear Jatim, @by_News9.id

FOTO: Muhammad Sutrisno, Aktivis Dear Jatim, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep resmi melaporkan indikasi penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut membidik pengelolaan anggaran tahun 2023–2024 yang dinilai sarat kejanggalan administratif dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, mengungkapkan bahwa temuan itu merupakan hasil investigasi mendalam, termasuk analisis terhadap Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Pemerintah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil bedah dokumen, kami menemukan pola yang mengarah pada dugaan skema permainan anggaran. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi indikasi praktik yang terstruktur,” tegasnya.

Dalam laporan yang diserahkan ke Polda Jatim, Dear Jatim mengungkap empat klaster utama dugaan penyimpangan.

Baca Juga:  Madura Culture Festival 3, Merajut Persaudaraan Lewat Panggung Budaya

Pertama, indikasi “pemutihan” piutang pendapatan di Dinas PUTR sebesar Rp62,8 juta. Piutang tersebut dinilai tidak jelas pengelolaannya dan diduga sengaja tidak ditagih untuk mengaburkan aliran dana ke kas daerah.

Kedua, beban utang belanja modal yang mencurigakan. Tercatat pembayaran utang aset tetap berupa gedung dan bangunan senilai Rp142 juta serta jalan, irigasi, dan jaringan mencapai Rp3,3 miliar. Pembayaran ini diduga tidak melalui mekanisme penganggaran yang sah sejak awal.

Ketiga, anomali reklasifikasi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) menjadi aset tetap senilai lebih dari Rp28 miliar. Dear Jatim mencurigai adanya ketidaksesuaian antara volume fisik di lapangan dengan nilai aset yang dilaporkan, yang mengarah pada dugaan mark-up.

Baca Juga:  Desak Hukuman Maksimal, Mahasiswa Bakal Geruduk PN Sumenep Jelang Putusan Oknum Guru Cabul

Keempat, tunggakan kepada pihak ketiga yang mencapai Rp14 miliar. Nilai tersebut dinilai mencerminkan buruknya tata kelola keuangan sekaligus membuka ruang praktik transaksional antara oknum birokrasi dan kontraktor.

Sutrisno menegaskan, temuan tersebut memiliki indikasi kuat pelanggaran hukum, bukan sekadar kelalaian administratif.

Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.

Dear Jatim meminta Polda Jawa Timur segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR Sumenep beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Penghubung Satgas TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang: Solusi Nyata bagi Warga Desa

Selain itu, mereka juga mendesak dilakukan audit investigatif dan pengecekan fisik proyek di lapangan dengan melibatkan ahli konstruksi independen.

Tidak hanya itu, keterlibatan pihak swasta atau kontraktor dalam siklus utang-piutang yang tidak wajar juga diminta untuk diusut hingga tuntas.

“Kami tidak akan membiarkan APBD Sumenep menjadi ladang bancakan oknum tertentu. Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan berkualitas, bukan menjadi bancakan elit,” tandas Sutrisno di Mapolda Jatim.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, Dear Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga proses hukum tuntas. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB