Guru Honorer di SDN 5 Sapeken Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Najemi seorang guru honorer dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Desa Sapeken. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Najemi seorang guru honorer dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Desa Sapeken. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan keterlibatan seorang guru honorer dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kembali mencuat ke permukaan.

Ironisnya, praktik ilegal itu terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura, meski identitas beberapa pihak yang terlibat sudah diketahui publik.

Beberapa nama yang disebut-sebut menjadi bagian dari rantai distribusi rokok tanpa pita cukai itu diantaranya, Fajar, Obit, Yanti, hingga Najemi, guru honorer di SD Negeri Sapeken 5.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Nurul Islam Bongkar Fakta: Arsan Bukan Alumni MTs Kami

Saat dikonfirmasi tim News9.id melalui pesan WhatsApp, Najemi awalnya membantah keterlibatannya.

“Oh tidak, Mas. Saya hanya membeli dari teman, sama seperti yang lain,” ujar Najemi, Minggu (25/5), sebelum kemudian memblokir nomor tim News9.

Namun belakangan, Najemi mengakui bahwa dirinya memang mendapatkan pasokan rokok ilegal dari seseorang yang mengaku perwakilan pabrik.

“Saya beli ke orang yang mengaku dari pabrik. Saya juga tidak tahu pasti. Teman-teman seperti Yanti dan lainnya di Sapeken beli rokok itu ke Mas Fajar dan Mas Obit,” jelasnya.

Najemi bahkan mengungkap sistem distribusi rokok ilegal di Sapeken yang berjalan secara estafet, berpindah tangan dari satu penjual ke penjual lain.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Dusun Tugu

Ia berdalih kini sudah tidak lagi aktif berjualan lantaran tokonya tutup.

“Saya hanya membantu teman-teman yang masih aktif berjualan, Mas,” imbuhnya.

Hingga kini, peredaran rokok ilegal yang disinyalir telah berlangsung lama itu tak kunjung disentuh penindakan serius oleh pihak kepolisian dan Bea Cukai.

Padahal, keterlibatan seorang tenaga pendidik dalam praktik melawan hukum tentu mencoreng dunia pendidikan dan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Lamongan Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan KH Ahmad Dahlan

Sementara itu, Plt. Kepala Sekolah SDN Sapeken 5, Ibu Suma, yang dikonfirmasi News9.id sejak Jumat (18/7) hingga berita ini dinaikkan, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan guru honorer di sekolahnya.

Publik pun mendesak pihak kepolisian dan Bea Cukai Madura segera turun tangan dan menindak tegas praktik peredaran rokok ilegal di Sapeken, agar tak semakin merugikan negara dan mencoreng citra pendidik. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB