Dugaan Penganiayaan Anak Yatim di Batuputih Sumenep Uji Ketegasan Hukum

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yatim di bawah umur di Desa Batuputih Daya, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yatim di bawah umur di Desa Batuputih Daya, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Pasalnya, perkara tersebut tidak sekadar kriminal biasa, tetapi memantik perdebatan serius soal keadilan hukum di tengah ketimpangan sosial.

Korban yang diketahui merupakan anak yatim disebut harus berhadapan dengan tersangka berinisial Masode, yang dikenal sebagai sosok berkecukupan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Pamekasan Diamankan Polres Sampang

Narasi orang kecil melawan orang berduit pun menguat di tengah masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kalangan akademisi.

Keluarga korban menilai, posisi sosial dan kekuatan finansial tersangka berpotensi memengaruhi proses hukum. Korban khawatir hukum dapat dipermainkan.

“Ini yang membuat kami khawatir. Ada keyakinan di pihak tersangka bahwa dia bisa lepas dari jeratan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, karena merasa punya kekuatan materi,” ujar salah satu keluarga korban, Minggu (19/4).

Sementara itu, ibu korban, Madiye, mengakui keterbatasan ekonomi yang dimiliki keluarganya. Namun, ia menegaskan tetap percaya pada proses hukum yang berjalan.

“Kami sadar kami bukan siapa-siapa. Tapi kami percaya hukum bisa bekerja dengan adil. Kami berharap Kejaksaan Negeri Sumenep benar-benar profesional dan berpihak pada kebenaran,” ungkapnya.

Ia juga menaruh harapan besar kepada majelis hakim agar perkara tersebut diputus secara objektif tanpa intervensi kekuatan apa pun.

“Yang kami minta hanya keadilan. Kami percaya masih ada kesetaraan di depan hukum,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB