Kades Pragaan Daya Ditangkap Kejari Sumenep

- Redaktur

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya, berinisial IM, tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. @by_News9.id

FOTO: Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya, berinisial IM, tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, resmi menahan Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, pada Kamis (23/4/2026) sore.

Penahanan dilakukan usai penyidik menemukan dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang merugikan negara hingga Rp 585 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menegaskan bahwa penetapan IM sebagai tersangka merupakan hasil dari proses penyidikan panjang dan mendalam.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Harus Tutup Tambak Udang Bodong

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan audit terhadap keuangan desa.

“Pada hari ini, Kamis, 23 April 2026, kami menetapkan saudara IM selaku Kepala Desa Pragaan Daya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Endro saat konferensi pers di Kantor Kejari Sumenep.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga:  Aktivis Madura Desak Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tindak Rokok Ilegal AVATAR Milik H. MJ

Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Beberapa di antaranya meliputi proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan, program peningkatan produksi tanaman pangan, hingga penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Sejumlah kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Endro.

Akibat perbuatan tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 585 juta.

Baca Juga:  Kadisdik Sumenep Minta Sekolah Cek Ketat Menu MBG

Saat ini, IM dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep untuk masa penahanan awal selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami lakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Berita Terbaru

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah saat audiensi  dengan Kemenhub Republik Indonesia. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 24 Agu 2026 - 15:14 WIB

FOTO: H. Gufron, saat proses pembelian dengan pemeriksaan dan penilaian kualitas tembakau di gudang utama Haswal Group. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Siap Serap Hasil Panen Tembakau, Haswal Group Buka Pembelian Perdana

Senin, 24 Agu 2026 - 14:51 WIB