Menanti Vonis 6 Mei: Akankah Keadilan untuk Anak Yatim Tumbang oleh Kekuasaan

- Editorial Team

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Moh Asmuni, Aktivis sekaligus Tokoh pemuda Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Moh Asmuni, Aktivis sekaligus Tokoh pemuda Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang putusan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menimpa seorang anak yatim berinisial MF dijadwalkan berlangsung pada 6 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura.

Agenda tersebut kini menjadi sorotan tajam publik yang menanti tegaknya keadilan bagi korban.

Tokoh pemuda Sumenep, Asmuni, menegaskan bahwa putusan majelis hakim harus mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan anak merupakan kewajiban negara. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, hingga eksploitasi. Negara tidak boleh abai,” tegas Asmuni, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan, perlindungan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperkuat melalui perubahan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Baca Juga:  Wakapolres Sumenep Ingatkan Anggota Soal Disiplin dan Tanggung Jawab

Asmuni juga mengingatkan agar tidak ada praktik siasat hukum yang justru merugikan korban.

“Jika hukum sampai tidak berpihak pada korban, maka ini akan menjadi preseden buruk. Bukan tidak mungkin akan muncul pelaku-pelaku baru karena merasa bisa lolos dari jerat hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai integritas majelis hakim akan benar-benar diuji dalam putusan yang akan dibacakan pada 6 Mei mendatang.

Baca Juga:  Aniaya Wartawan, Seorang Pedagang Food Colony Dilaporkan ke Polisi

Di sisi lain, ibu korban, Madiye, mengaku diliputi kecemasan menjelang putusan tersebut. Ia berharap keadilan benar-benar berpihak kepada anaknya yang telah menjadi korban.

“Kami sangat cemas. Sudah berbulan-bulan menunggu, kami hanya ingin keadilan itu benar-benar ada,” ungkapnya dengan nada harap.

Perkara dengan nomor 36/Pid.B/2026/PN Sumenep tersebut menjadi perhatian luas masyarakat.

Tidak sedikit yang khawatir terdakwa dapat lolos dari jerat hukum karena dianggap memiliki kekuatan modal yang mampu memengaruhi proses hukum.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum

Menanggapi hal tersebut, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Achmad Junaidi, SH, memastikan bahwa seluruh proses persidangan berjalan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Persidangan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi. Kami menjaga integritas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kini, publik hanya bisa menunggu. Apakah vonis nanti benar-benar menjadi jawaban atas jeritan korban, atau justru menambah luka dalam kepercayaan terhadap hukum. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB