Menanti Vonis 6 Mei: Akankah Keadilan untuk Anak Yatim Tumbang oleh Kekuasaan

- Editorial Team

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Moh Asmuni, Aktivis sekaligus Tokoh pemuda Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Moh Asmuni, Aktivis sekaligus Tokoh pemuda Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang putusan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menimpa seorang anak yatim berinisial MF dijadwalkan berlangsung pada 6 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura.

Agenda tersebut kini menjadi sorotan tajam publik yang menanti tegaknya keadilan bagi korban.

Tokoh pemuda Sumenep, Asmuni, menegaskan bahwa putusan majelis hakim harus mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan anak merupakan kewajiban negara. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, hingga eksploitasi. Negara tidak boleh abai,” tegas Asmuni, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan, perlindungan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperkuat melalui perubahan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Baca Juga:  Dugaan Skandal Ijazah Palsu, Oknum Anggota Dewan Sumenep Mangkir dari Panggilan Polda Jatim

Asmuni juga mengingatkan agar tidak ada praktik siasat hukum yang justru merugikan korban.

“Jika hukum sampai tidak berpihak pada korban, maka ini akan menjadi preseden buruk. Bukan tidak mungkin akan muncul pelaku-pelaku baru karena merasa bisa lolos dari jerat hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai integritas majelis hakim akan benar-benar diuji dalam putusan yang akan dibacakan pada 6 Mei mendatang.

Baca Juga:  Pendampingan Fogging oleh Babinsa Bades: Komitmen Perangi DBD di Wilayah Binaan

Di sisi lain, ibu korban, Madiye, mengaku diliputi kecemasan menjelang putusan tersebut. Ia berharap keadilan benar-benar berpihak kepada anaknya yang telah menjadi korban.

“Kami sangat cemas. Sudah berbulan-bulan menunggu, kami hanya ingin keadilan itu benar-benar ada,” ungkapnya dengan nada harap.

Perkara dengan nomor 36/Pid.B/2026/PN Sumenep tersebut menjadi perhatian luas masyarakat.

Tidak sedikit yang khawatir terdakwa dapat lolos dari jerat hukum karena dianggap memiliki kekuatan modal yang mampu memengaruhi proses hukum.

Baca Juga:  HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Menanggapi hal tersebut, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Achmad Junaidi, SH, memastikan bahwa seluruh proses persidangan berjalan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Persidangan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi. Kami menjaga integritas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kini, publik hanya bisa menunggu. Apakah vonis nanti benar-benar menjadi jawaban atas jeritan korban, atau justru menambah luka dalam kepercayaan terhadap hukum. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Berita Terbaru