Pemkab Sumenep Dinilai Abaikan Hak Hidup Warga Kecil

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Bunga. @by_News9.id

FOTO: Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Bunga. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi, kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Bunga justru menuai kritik tajam.

Saat masyarakat berjuang mempertahankan penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, para PKL mengaku terus-menerus mendapat tekanan dan pengusiran dari petugas Satpol PP.

Kebijakan tersebut dinilai tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal.

Salah seorang pedagang es, Marya, mengaku pendapatannya tidak menentu setiap hari.

Menurutnya, pengusiran yang dilakukan petugas membuat para pedagang semakin kesulitan mencari nafkah.

“Kadang dagangan kami laku, kadang tidak. Kalau terus diusir Satpol PP, bagaimana kami bisa memberi makan anak-anak di rumah. Kalau pemerintah mau menanggung kebutuhan keluarga kami, silakan usir kami. Tapi kenyataannya tidak begitu,” ujar Marya, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan bahwa para PKL tidak pernah meminta bantuan uang kepada pemerintah. Mereka hanya ingin diberi ruang untuk mencari rezeki secara halal.

“Kami tidak meminta uang kepada pemerintah. Justru yang kami rasakan, pemerintah tidak manusiawi kepada rakyat kecil. Kami dilarang berjualan di pinggir jalan dan sekitar Taman Bunga, padahal itu satu-satunya tempat yang ramai pembeli,” katanya.

Menurut para pedagang, jika pemerintah memang melarang aktivitas jual beli di lokasi tersebut, maka seharusnya disiapkan solusi yang masuk akal dan tidak sekadar melakukan penertiban atas nama perintah atasan.

“Jangan hanya mengusir. Pemerintah harus punya alternatif yang jelas. Kami ini korban kebijakan yang tidak memberi jalan keluar,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat sosial Sutrisno menilai alasan penertiban PKL karena dianggap mengganggu estetika kota sangat tidak rasional.

Baca Juga:  DKPP Lumajang Serahkan Bantuan 2 Combine dan 4 Rice Transplanter Untuk Brigade Pangan di 4 Kecamatan

Menurutnya, PKL memilih lokasi ramai karena ingin mendapatkan pembeli, bukan untuk merusak keindahan kota.

“Orang kecil dilarang berjualan di kotanya sendiri dengan alasan merusak pemandangan. Cara berpikir seperti ini sangat naif dan menunjukkan minimnya keberpihakan kepada rakyat kecil,” tegas Sutrisno.

Dia mengingatkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga:  Polres Lamongan Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke-79

Selain itu, konstitusi juga menjamin hak warga negara untuk bekerja dan memperoleh kehidupan yang layak.

Menurutnya, pemerintah daerah terkesan berada dalam posisi yang kontradiktif.

Di satu sisi menggaungkan program peningkatan ekonomi masyarakat, namun di sisi lain melakukan penertiban yang berpotensi mematikan sumber penghasilan warga kecil.

“Pemerintah harus menentukan sikap. Apakah benar-benar ingin memperkuat ekonomi rakyat kecil atau justru mempersempit ruang usaha mereka. Jika dua kebijakan yang saling bertentangan ini terus dijalankan tanpa solusi, maka yang terjadi adalah kegagalan dalam implementasi kebijakan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB