Sekda Ugas Irwanto Jawab Sorotan Fraksi DPRD Soal LPj APBD 2025, Ungkap Penjelasan Pemkab Probolinggo

- Redaktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. @by_News9.id

FOTO: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. @by_News9.id

PRBOLINGGO, NEWS9 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo atas pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan Ugas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi, Jumat (19/6/2026).

Rapat itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Ugas menjelaskan sejumlah catatan, kritik, dan masukan dari fraksi DPRD mulai dari penataan utilitas, belanja daerah, ketahanan pangan hingga capaian pendapatan daerah.

Menanggapi Fraksi Partai Golkar mengenai persoalan kabel jaringan internet dan utilitas yang mengganggu estetika lingkungan, Ugas mengatakan Pemkab Probolinggo akan memperkuat penataan melalui penyusunan Peraturan Bupati.

Baca Juga:  Citra Polres Sumenep Kian Memburuk, Truk Engkel Pelangsir BBM Subsidi Dilepas

Menurutnya, regulasi tersebut akan mengatur mekanisme kolaborasi antarperangkat daerah, pembagian tugas, kewenangan, serta tanggung jawab dalam pengawasan dan penertiban utilitas.

Sementara terkait sorotan Fraksi PKB mengenai kenaikan belanja tidak terduga, Ugas menjelaskan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan mendesak, tetapi juga untuk pengembalian sisa belanja transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Terkait rendahnya realisasi sejumlah belanja modal yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra, Ugas menyebut terdapat beberapa faktor yang menyebabkan serapan belum maksimal.

Salah satunya karena belum terpenuhinya persyaratan lahan untuk program Sekolah Rakyat serta pengadaan tanah Kantor Desa Kedungsupit yang belum masuk dokumen perencanaan daerah 2025.

Ia juga menjelaskan realisasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi terkendala penyesuaian prioritas kebutuhan peningkatan daya listrik serta instalasi pendukung di sejumlah korwil pendidikan.

Baca Juga:  Hari Juang TNI AD dan HUT Kodam V Brawijaya, Babinsa Kloposawit Laksankan Pendampingan Pembuatan Akta Kelahiran Gratis

Sementara pengadaan jaringan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

Menjawab Fraksi NasDem terkait pengelolaan fiskal daerah, Ugas menyampaikan apresiasi atas penilaian positif terhadap capaian pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Pada sektor ketahanan pangan yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan, Ugas memastikan rendahnya serapan anggaran bukan karena program tidak berjalan atau tidak menyentuh masyarakat.

Menurutnya, sebagian besar sisa anggaran berasal dari belanja operasional akibat efisiensi perjalanan dinas dan pembatalan sejumlah kegiatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ia memaparkan, konsumsi energi masyarakat Kabupaten Probolinggo pada 2025 mencapai 2.128,47 kilokalori per kapita per hari, melampaui standar 2.100 kilokalori. Sedangkan konsumsi protein tercatat 61,09 gram per kapita per hari, di atas standar 57 gram.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Balap Liar di Sumenep, 6 Motor Diamankan

Namun, Ugas mengakui masih terdapat kelompok masyarakat tertentu yang kecukupan gizinya perlu mendapat perhatian, terutama pada kuantil satu dan dua.

Sedangkan menjawab Fraksi PPP mengenai selisih realisasi pendapatan daerah lebih dari Rp69 miliar, Ugas menjelaskan pelampauan target tersebut berasal dari beberapa sumber, mulai dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, hingga transfer pemerintah pusat dan antar daerah.

Ia menyebut kontribusi terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp37 miliar yang merupakan pembayaran kurang salur tahun 2024 dan baru masuk pada tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut akan berlanjut ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme DPRD sebelum Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade Caruban Care, Gerakan Peduli Sesama Teguhkan Komitmen Sosial di Kabupaten Madiun
Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi
Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi
IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Satu Dekade Caruban Care, Gerakan Peduli Sesama Teguhkan Komitmen Sosial di Kabupaten Madiun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Berita Terbaru