Diduga Cacat Prosedural, Aliansi Ormawa Desak Sidang Ulang Pemilihan DPM

- Redaktur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) saat audiensi menyampaikan tuntutan dugaan pelanggaran. @by_News9.id

FOTO: Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) saat audiensi menyampaikan tuntutan dugaan pelanggaran. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) mendesak pihak kemahasiswaan untuk menggelar sidang ulang pemilihan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Sidang Umum DPM.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi yang dihadiri perwakilan mahasiswa, staf kemahasiswaan, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan di ruang rapat pimpinan Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Jumat (19/6/2026).

Dalam forum tersebut, mahasiswa menilai terdapat sejumlah kecacatan prosedural yang berpotensi memengaruhi legitimasi hasil Sidang Umum DPM.

Beberapa temuan yang menjadi sorotan di antaranya keterlambatan pendaftaran calon, mekanisme pembentukan tim formatur yang dinilai tidak sesuai dengan tata tertib persidangan, serta sejumlah keputusan yang dianggap bertentangan dengan aturan yang telah disepakati sebelumnya.

Koordinator Aliansi Ormawa, Lesty Annatul Annisa, menegaskan bahwa tuntutan sidang ulang bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai upaya memperbaiki mekanisme persidangan yang dinilai tidak berjalan sesuai aturan.

“Persoalan kami bukan pada individu yang memimpin sidang, tetapi pada mekanisme yang berjalan. Ketika terdapat kecacatan dalam proses persidangan, maka hal tersebut perlu diperbaiki agar hasil yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan tim formatur yang dilakukan di luar mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib merupakan pelanggaran yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga:  MTQ 2024 di Sumenep Resmi Dibuka, Momentum Lahirkan Generasi Qur'ani

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan utama perlunya pelaksanaan sidang ulang.

“Jelas ini sudah melanggar, maka harus dilakukan sidang ulang,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Presidium Sidang Umum DPM, Syauqi Roby Afif, menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan selama forum berlangsung.

“Saya hanya memimpin jalannya sidang dan mengambil keputusan berdasarkan hasil kesepakatan peserta forum. Terkait keputusan apakah sidang perlu diulang atau tidak, itu bukan kewenangan saya sebagai presidium sidang,” katanya.

Ia menjelaskan, berbagai keputusan yang diambil dalam persidangan merupakan hasil dinamika forum dan didasarkan pada suara mayoritas peserta yang hadir saat itu.

Baca Juga:  Ketua PCS Sampang Ucapkan Selamat kepada Pj Kades Banyukapah Terpilih

Sementara itu, Kepala Kemahasiswaan, Saniman, menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti melalui proses evaluasi dan verifikasi internal.

Menurutnya, keputusan tidak dapat diambil secara langsung karena harus melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa teman-teman menganggap persoalan ini penting. Oleh karena itu, seluruh masukan akan kami kaji dan verifikasi terlebih dahulu. Kami tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak pada hari yang sama karena ada prosedur yang harus dilalui,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa hingga audiensi berlangsung, Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPM belum diterbitkan.

Dengan demikian, berbagai temuan yang disampaikan mahasiswa masih dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi, meminta seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut secara dewasa dan proporsional.

Baca Juga:  Estafet Kepemimpinan di Polsek Ketapang, Harapan Baru Hadir Lewat Sosok Muda

Fauzi mengingatkan bahwa peserta sidang juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan keberatan apabila menemukan pelanggaran prosedur saat persidangan berlangsung.

“Masukan dari mahasiswa tentu akan menjadi bahan evaluasi. Namun, seluruh proses juga perlu dikaji secara menyeluruh agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kemahasiswaan menyepakati untuk melakukan pembahasan internal terhadap seluruh tuntutan yang diajukan mahasiswa.

Hasil evaluasi tersebut dijadwalkan akan disampaikan secara resmi kepada mahasiswa dalam bentuk surat pada Selasa mendatang.

Aliansi Ormawa berharap proses evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan keputusan yang mampu menjaga integritas organisasi kemahasiswaan serta menjamin pelaksanaan mekanisme demokrasi kampus yang berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tasyakuran HUT RI ke-81 di RT 17 RW 03 Bangunsari, Wujud Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Warga
Satu Dekade Caruban Care, Gerakan Peduli Sesama Teguhkan Komitmen Sosial di Kabupaten Madiun
Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi
Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi
IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Tasyakuran HUT RI ke-81 di RT 17 RW 03 Bangunsari, Wujud Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Warga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Satu Dekade Caruban Care, Gerakan Peduli Sesama Teguhkan Komitmen Sosial di Kabupaten Madiun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Karnaval HUT RI di Kecamatan Batang-Batang. @by_News9.id

OPINI

Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:05 WIB

FOTO: (ilustrasi) massa saat menurunkan bendera Merah Putih, menggantinya dengan bendera Bulan Bintang, @by_News9.id

OPINI

Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:39 WIB