SUMENEP, NEWS9 – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, mendesak Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) segera melakukan evaluasi serius terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus) Masalembu.
Desakan tersebut muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan terkait pelayanan kesehatan serta dugaan rendahnya kedisiplinan kepala puskesmas dalam menjalankan tugas.
Ahmad Juhairi menilai, apabila keluhan masyarakat tersebut benar dan tidak segera ditindaklanjuti, persoalan itu tidak sekadar menyangkut kinerja seorang kepala puskesmas, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik pemerintah daerah di wilayah kepulauan.
“Itu juga bukti bahwa kapus yang ada sudah tidak memiliki komitmen menjalankan amanah Bupati yang menghendaki agar seluruh pimpinan puskesmas menjalankan tugas secara maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Ahmad Juhairi, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, Dinkes-P2KB tidak boleh menutup mata terhadap keluhan warga. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dengan memeriksa tingkat kehadiran, disiplin, kualitas pelayanan, serta sejauh mana pimpinan puskesmas menjalankan tanggung jawabnya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran atau kegagalan dalam menjalankan tugas, kata dia, pemerintah daerah harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pergantian pimpinan.
“Kapus yang ada sekarang segera diganti agar pelayanan kesehatan kembali sesuai harapan masyarakat. Jangan sampai persoalan ini membuat citra Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memberikan pelayanan kesehatan menjadi buruk,” tegasnya.
Ahmad Juhairi bahkan melontarkan kritik lebih keras terhadap pola penempatan aparatur di wilayah kepulauan.
Dia meminta pemerintah daerah tidak menjadikan wilayah terpencil seperti Masalembu sebagai tempat penempatan pegawai yang dinilai bermasalah atau tidak disiplin.
“Puskesmas Masalembu jangan dijadikan tempat pembuangan pegawai negeri yang nakal, lalu ditugaskan atau disentralisasikan ke Masalembu. Itu namanya lalim,” ujarnya.
Menurut dia, jika aparatur yang bermasalah justru ditempatkan di wilayah kepulauan karena dianggap jauh dari pusat pemerintahan, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan pelayanan bagi masyarakat di daerah terpencil.
“Artinya, kalau yang nakal-nakal sengaja ditempatkan di tempat terpencil, ada perbuatan yang mengarah pada diskriminatif pemerintah daerah Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik serius terhadap tata kelola aparatur pemerintah daerah. Sebab, masyarakat di kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, cepat dan profesional seperti masyarakat di wilayah daratan.
Ahmad Juhairi menegaskan, kebutuhan masyarakat Masalembu bukan sekadar keberadaan fasilitas kesehatan secara fisik, melainkan tenaga kesehatan dan pimpinan yang benar-benar hadir serta mampu menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Warga Masalembu membutuhkan pegawai yang benar-benar melayani kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dia pun meminta Dinkes-P2KB tidak ragu mengambil langkah apabila memang ditemukan persoalan dalam kepemimpinan Puskesmas Masalembu.
“Dinkes-P2KB tidak boleh takut untuk bertindak tegas. Jika Dinkes diam dan membiarkan persoalan ini berlarut-larut, itu sama saja memberikan citra buruk kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yang katanya sangat berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada warga,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Masalembu dan pihak Dinkes-P2KB Sumenep hingga saat ini belum merespon upaya konfirmasi tim redaksi news9.id dan memilih bungkam. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









