SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik mafia BBM solar subsidi di Kabupaten Sumenep mulai terkuak, kejahatan yang kabarnya terstruktur itu, tidak bergerak sendiri.
Jaringan tersebut diduga melibatkan banyak aktor, mulai dari pengendali rekom nelayan hingga pemain besar lintas kabupaten di Madura.
Informasi yang dihimpun News9.id mengungkap bahwa penguasaan rekom nelayan menjadi kunci utama dalam pengambilan kuota solar subsidi di sejumlah SPBU.
Ironisnya, rekom yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan kecil di kepulauan diduga dimanipulasi untuk melayani kepentingan Mafia BBM.
Salah satu nama yang mencuat adalah Agus Setiawan, warga Kecamatan Kalianget yang diduga berperan sebagai pengendali rekom nelayan yang menjadi pintu masuk distribusi solar subsidi secara ilegal.
Agus Setiawan disebut memiliki keterkaitan langsung dengan Rofik alias Rapik, yang diduga bertindak sebagai pembeli utama solar subsidi dalam jaringan tersebut.
Dari pengakuan sumber internal, praktik tersebut telah berlangsung lama dan berjalan rapi.
“Di Sumenep itu ada enam pemain besar solar. Badar asal Bangkalan itu sebagai bos besar yang sanggup menampung BBM solar dalam jumlah besar di Madura, sedangkan Agus Setiawan dan Fausi pengendali semua rekom nelayan di kepualauan, Rofik warga Pasean Kabuapten Pamekasan, dan Umam asal Ketapang Sampang, keduanya merupakan kepanjangan tangan dari bos Badar. Selain itu juga ada Musaleh alias Soleh yang berdomisili di Dusun Oro Timur, Desa Telonta Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” ungkap sumber berinisial AN, Sabtu (3/1/2026).
AN menambahkan, hampir seluruh SPBU di Sumenep disebut-sebut menggunakan rekom yang dikendalikan Agus Setiawan untuk mendapatkan BBM jenis Solar.
Bahkan, terdapat dugaan keterlibatan oknum ketua asosiasi jurnalis berinisial L, warga Sumenep, yang disebut kerap melakukan intimidasi terhadap SPBU.
“Kalau ada SPBU yang tidak melayani pengisian solar subsidi, mereka direcoki dan diancam akan diberitakan oleh L. Mobil-mobil pengangkut solar itu kebanyakan dari luar Sumenep. Tadi malam saja, Umam Ambil BBM Solar di SPBU milik Pemda,” beber AN, saat itu.
Semua Jejaring tersebut diatas di kendalikan oleh Badar, yang disebut-sebut sebagai “juragan besar” mafia BBM solar subsidi yang selama ini di duga di timbun di tempat Rapik Pasean Pamekasan dan Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan.
Perannya diduga sebagai pengendali distribusi dan penampung utama solar subsidi yang disedot dari berbagai wilayah.
Rangkaian itu memperlihatkan dugaan kejahatan terorganisir yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak nelayan, dan masyarakat kecil yang bergerak di bidang pertanian.
“Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak nelayan justru disedot jaringan mafia untuk bisnis gelap yang bernilai hingga miliaran rupiah,” tegas AN.
Hingga detik ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam pusaran dugaan mafia BBM solar subsidi tersebut. Namun, desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas tidak hanya jadi penonton.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga menjadi ‘tameng’ kejahatan ini,” tambahnya.
Kasus mafia BBM subsidi jenis solar tersebut kembali menambah catatan kelam penegakan hukum di Kabupaten Sumenep.
Selama aktor intelektual dan bos besarnya tidak disentuh, praktik serupa akan terus berulang dengan pola yang sama.
Bahkan, berdasarkan informasi yang berkembang, jaringan tersebut disebut telah masuk dalam pantauan Polda Jawa Timur, termasuk jalur distribusi dan titik-titik persinggahan solar subsidi yang diduga telah “dikantongi” aparat.
“Sekarang tinggal dibuktikan, apakah hukum benar-benar ditegakkan sesuai peraturan yang Berlaku di negara ini atau kembali tumpul di hadapan mafia BBM,” pungkas AN. ***












