BeritaDaerah

22 Kg Kokain Ditemukan, Narkoba di Masalembu Polisi Bungkam

312
×

22 Kg Kokain Ditemukan, Narkoba di Masalembu Polisi Bungkam

Sebarkan artikel ini
22 Kg Kokain Ditemukan, Narkoba di Masalembu Polisi Bungkam
FOTO: Kapolda Jawa Timur saat press release temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram yang menyusut menjadi 22 kilogram. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram yang kemudian menyusut menjadi 22 kilogram di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tuai sorotan.

Hingga kini, kasus tersebut dinilai hanya berhenti pada level temuan, tanpa langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut memantik kritik keras dari sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat.

Mereka menilai penanganan aparat, khususnya kepolisian, terkesan stagnan dan minim transparansi.

“Belajar dari temuan sabu 35–52 kilogram pada Mei–Juni 2025 di perairan Kepulauan Masalembu, sampai hari ini tidak ada kejelasan. Semua gelap,” ujar RS, Sabtu (18/4).

Ironisnya, di tengah ketidakjelasan penanganan kasus besar tersebut, peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Masalembu justru disebut semakin terbuka.

Aktivitas transaksi bahkan diduga berlangsung terang-terangan di sejumlah titik.

Salah satu lokasi yang disorot adalah rumah berinisial H yang berada hanya sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu.

Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat setempat.

Tidak hanya itu, di Dusun Gunung, Desa Sukajeruk, seorang warga berinisial A dan P disebut secara terbuka menawarkan barang haram kepada masyarakat.

Situasi tersebut dinilai memperparah kondisi sosial, terutama bagi warga yang telah terjerat kecanduan.

“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Sudah terang-terangan. Lalu di mana janji pemberantasan narkoba,” lanjutnya.

RS juga menyoroti pola kerja aparat yang dinilai hanya sebatas mengamankan barang temuan tanpa pengembangan kasus yang jelas.

Ia menyebut, langkah tersebut tidak cukup untuk memutus rantai peredaran narkoba yang kian masif.

“Kepulauan Masalembu sudah masuk stadium lanjut. Tidak mungkin masyarakat bertindak sendiri menghadapi bandar. Ini tugas aparat,” tegasnya.

Menurutnya, peran aktif dan kredibilitas aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polres hingga Polda, sangat dibutuhkan.

Bukan sekadar retorika atau janji berulang tanpa realisasi di lapangan.

Fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Peredaran narkoba disebut semakin berani dan menantang, sementara aparat terkesan diam.

“Sudah berapa kali pergantian Kapolres Sumenep, tapi belum ada yang benar-benar membongkar jaringan narkoba di Masalembu. Justru makin merajalela,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

2