JEMBER, NEWS9 – Pelarian dua terduga perampok bersenjata tajam yang menyatroni Toko Emas Murni di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berakhir di Banyuwangi.
Kurang dari 24 jam setelah beraksi, keduanya diringkus Tim Resmob Polres Jember saat diduga hendak melarikan diri ke Bali, Kamis (22/10/2026) malam.
Kedua terduga pelaku berinisial DS dan DN ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Banyuwangi.
Sebelum dibekuk, mereka diduga meninggalkan mobil Toyota Yaris putih yang digunakan saat beraksi, kemudian melanjutkan pelarian dengan kendaraan travel.
Keduanya selanjutnya dibawa ke Markas Polres Jember di Jalan Kartini dan tiba pada Jumat (23/10/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Ario Senopati, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, kedua terduga pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah perampokan yang terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Kedua tersangka kami tangkap di Kabupaten Banyuwangi, saat hendak kabur ke Bali dengan naik travel,” ujar AKP Ario Senopati, Jumat (23/10/2026).
Sebelum penangkapan, mobil Toyota Yaris putih yang diduga digunakan para pelaku sempat menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial.
Kendaraan bernomor polisi G 1217 EG itu terekam kamera CCTV di Jalan Sultan Agung.
Mobil yang sama juga terlihat dalam rekaman video warga saat melaju kencang di depan Masjid Jami’ Al Baitul Amien dan Pendapa Wahyawibawagraha Jember.
Berdasarkan penelusuran pada basis data Samsat, nomor polisi kendaraan tersebut tercatat dalam status pemblokiran.
Meski demikian, polisi disebut berhasil menelusuri identitas pemilik asli kendaraan yang terdaftar atas nama warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Jember.
Dari penelusuran tersebut, petugas kemudian melacak keberadaan mobil hingga menemukannya di wilayah Kecamatan Ambulu, Jember.
Mobil itu diduga sengaja ditinggalkan para pelaku sebelum mereka melanjutkan perjalanan menuju Bali menggunakan jasa travel.
Sebelumnya, Panit Opsnal 3 Polsek Kaliwates, Iptu Devi Novita Puspitasari, menegaskan bahwa kepolisian tengah mendalami kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku.
“Sedang kami dalami, dan kami identifikasi termasuk kendaraan tersebut,” tegas Iptu Devi pada Kamis (22/10/2026) siang.
Perampokan di Toko Emas Murni terjadi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Toko yang juga melayani penukaran valuta asing (valas) itu berlokasi di Jalan Sultan Agung Nomor 91, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Dalam aksinya, para pelaku menerobos masuk dan mengancam dua karyawan yang berada di area konter perhiasan.
Mereka kemudian bergerak menuju ruang kantor di bagian belakang toko.
Situasi berubah brutal ketika pemilik toko, Lily (71), bersama anaknya, Adi Kusuma (49), berusaha mempertahankan harta benda mereka.
Keduanya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Korban kemudian dilarikan ke RSD dr. Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam peristiwa tersebut, para pelaku diduga membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai dan valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat.
Total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta.
Setelah menguasai barang yang menjadi sasaran, para pelaku melarikan diri menggunakan Toyota Yaris putih yang diparkir di seberang toko.
Kendaraan itu bergerak ke arah timur, kemudian melaju ke utara kawasan Alun-Alun Jember.
Pelarian mereka akhirnya terhenti di Banyuwangi setelah aparat kepolisian melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Hingga berita ini disusun, proses penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap secara lengkap peran masing-masing terduga pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan, serta perkembangan penanganan kasus tersebut. ***
Penulis : Seno
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://News9.id









