Dugaan Penganiayaan Anak, Pelapor Desak Polresta Sumenep Segera Tangkap Pelaku

- Editorial Team

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: AR, korban dugaan pengeroyokan saat mendapat perawatan medis. @by_News9.id

FOTO: AR, korban dugaan pengeroyokan saat mendapat perawatan medis. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak berinisial AR di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, berujung laporan polisi.

Korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Laporan tersebut telah diterima SPKT Polresta Sumenep, Polda Jawa Timur, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026.

Kakak korban berinisial AW, yang bertindak sebagai pelapor, menduga adiknya dikeroyok oleh empat orang di depan rumah.

Dia menyebut pihak yang dilaporkan berinisial S dan sejumlah orang lainnya, termasuk seseorang berinisial R yang disebut sebagai anak S.

“Adik saya itu diduga dikeroyok oleh empat orang. Terduga pelakunya yang dilaporkan itu S dan anaknya, inisial R. Kemudian dua orang lainnya diduga masih keluarga besar S,” ungkap AW kepada media, Kamis (22/10/2026).

AW mengungkapkan, peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Remaja di Sampang Ditangkap Polisi, Usai Sebarkan Video Pornografi

Saat kejadian, dia mengaku menerima panggilan melalui WhatsApp dari adiknya.

Dalam percakapan tersebut, korban disebut mengabarkan bahwa dirinya dikeroyok oleh sejumlah orang di depan rumah.

“Saat itu, saya mendapatkan telepon WhatsApp dari adik saya yang mengaku dikeroyok sama orang di depan rumah,” tuturnya.

Mendapat kabar tersebut, AW langsung mendatangi rumah adiknya. Namun, setibanya di lokasi, korban ternyata telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  Sarang Narkoba Masalembu, Polisi Takluk pada Bandar Besar

AW kemudian menyusul ke rumah sakit. Di sana, ia melihat luka pada bagian kepala korban yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut.

Merasa persoalan itu harus ditangani secara hukum, AW selanjutnya mendatangi SPKT Polresta Sumenep untuk melaporkan kejadian yang menimpa adiknya.

Dalam dokumen laporan yang diterima, perkara tersebut merujuk pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Buru DPO 3 Kg Sabu, Polres Sampang Bekuk Jaringan Bandar di Ketapang

AW berharap polisi tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi segera menindaklanjuti perkara tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, serta mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

“Saya minta terduga pelaku segera diproses dan ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, menyatakan bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Setiap laporan yang masuk pasti diproses, dan kini dalam proses. Ditunggu saja perkembangannya,” ujarnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Ifal

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak, Pelapor Desak Polresta Sumenep Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:31 WIB

DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Berita Terbaru