UNIBA Madura: Dugaan Penyalahgunaan Dana Seragam dan Pendaftaran Mencuat

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi perhatian publik, @by_News9.id

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi perhatian publik, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah kasus dugaan penyimpangan dana mencuat.

Setelah sebelumnya tersandung isu dugaan pemotongan KIP, pelecehan mahasiswi, dan keterlibatan mahasiswa dalam peredaran pil ekstasi, kini muncul laporan mengenai uang seragam PDH (Pakaian Dinas Harian) yang diduga diselewengkan oleh oknum karyawan kampus.

Seorang mahasiswa angkatan 2023, sebut saja MB, mengungkapkan bahwa ia dan teman-temannya diminta membayar uang sebesar Rp135 ribu untuk seragam PDH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tidak lama berselang, uang yang terkumpul dikabarkan raib dan diduga dibawa kabur oleh oknum tertentu.

“Waktu itu saya diminta bayar untuk seragam himpunan. Tiba-tiba viral di medsos bahwa uang itu hilang, katanya dibawa kabur oknum dosen,” ungkap MB, Jumat (17/1/2025).

Setelah beberapa waktu, baju PDH akhirnya dibagikan. “Mungkin uangnya diganti sama yang bersangkutan,” tambahnya.

Kasus lain juga diungkapkan oleh mahasiswa angkatan 2024, sebut saja GB.

Baca Juga:  Kasus BSPS Sumenep 2024 Makin Panas, Kejari Segera Naikkan ke Penyidikan

Dia mengaku harus membayar uang pendaftaran sebanyak dua kali lantaran namanya tidak terdata setelah pembayaran pertama.

“Pertama bayar Rp300 ribu, tapi kampus bilang saya belum terdaftar. Akhirnya saya bayar lagi. Ya sudah, anggap aja sedekah,” keluhnya.

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, membenarkan adanya kasus tersebut.

Baca Juga:  Andre Tri Waluyo Desak Ketua PSSI Banyuwangi Mundur Usai Kericuhan Stadion Maron

Rahmad menjelaskan bahwa pungutan untuk seragam PDH dilakukan atas inisiatif mahasiswa sendiri melalui himpunan masing-masing.

“Saya sudah melarang adanya pembuatan seragam di luar almamater kampus. Tapi mereka tetap melakukannya,” jelasnya.

Rahmad juga menyebut nama Ivan, seorang karyawan yang diduga membawa kabur uang seragam.

“Ivan itu alumni yang kami rekrut sebagai karyawan. Ia dekat dengan pengurus himpunan, dan mereka yang meminjamkan uang kepadanya,” katanya.

Ivan dilaporkan telah diberhentikan dari kampus sebagai bentuk tindakan tegas.

“Saya berhentikan Ivan dari kampus karena kejadian ini,” tegasnya.

Meski pihak kampus mengklaim kasus tersebut telah diselesaikan, sejumlah mahasiswa mempertanyakan transparansi sistem keuangan UNIBA Madura.

Baca Juga:  150 Pemandu Wisata di Lumajang Berhasil Mendapatkan Sertifikasi Resmi dari BNSP

Terlebih, kasus uang pendaftaran yang dibayarkan dua kali oleh beberapa mahasiswa belum mendapat penjelasan memadai.

“Semua mahasiswa, baik penerima beasiswa atau bukan, wajib membayar uang pendaftaran sebesar Rp300 ribu dan uang kemahasiswaan Rp1,5 juta,” ungkap Rahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan penggelapan uang pendaftaran. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB