BeritaPeristiwa

UNIBA Madura: Dugaan Penyalahgunaan Dana Seragam dan Pendaftaran Mencuat

426
×

UNIBA Madura: Dugaan Penyalahgunaan Dana Seragam dan Pendaftaran Mencuat

Sebarkan artikel ini
Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi perhatian publik, @by_News9.id
Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi perhatian publik, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah kasus dugaan penyimpangan dana mencuat.

Setelah sebelumnya tersandung isu dugaan pemotongan KIP, pelecehan mahasiswi, dan keterlibatan mahasiswa dalam peredaran pil ekstasi, kini muncul laporan mengenai uang seragam PDH (Pakaian Dinas Harian) yang diduga diselewengkan oleh oknum karyawan kampus.

Seorang mahasiswa angkatan 2023, sebut saja MB, mengungkapkan bahwa ia dan teman-temannya diminta membayar uang sebesar Rp135 ribu untuk seragam PDH.

Namun, tidak lama berselang, uang yang terkumpul dikabarkan raib dan diduga dibawa kabur oleh oknum tertentu.

“Waktu itu saya diminta bayar untuk seragam himpunan. Tiba-tiba viral di medsos bahwa uang itu hilang, katanya dibawa kabur oknum dosen,” ungkap MB, Jumat (17/1/2025).

Setelah beberapa waktu, baju PDH akhirnya dibagikan. “Mungkin uangnya diganti sama yang bersangkutan,” tambahnya.

Kasus lain juga diungkapkan oleh mahasiswa angkatan 2024, sebut saja GB.

Dia mengaku harus membayar uang pendaftaran sebanyak dua kali lantaran namanya tidak terdata setelah pembayaran pertama.

“Pertama bayar Rp300 ribu, tapi kampus bilang saya belum terdaftar. Akhirnya saya bayar lagi. Ya sudah, anggap aja sedekah,” keluhnya.

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, membenarkan adanya kasus tersebut.

Rahmad menjelaskan bahwa pungutan untuk seragam PDH dilakukan atas inisiatif mahasiswa sendiri melalui himpunan masing-masing.

“Saya sudah melarang adanya pembuatan seragam di luar almamater kampus. Tapi mereka tetap melakukannya,” jelasnya.

Rahmad juga menyebut nama Ivan, seorang karyawan yang diduga membawa kabur uang seragam.

“Ivan itu alumni yang kami rekrut sebagai karyawan. Ia dekat dengan pengurus himpunan, dan mereka yang meminjamkan uang kepadanya,” katanya.

Ivan dilaporkan telah diberhentikan dari kampus sebagai bentuk tindakan tegas.

“Saya berhentikan Ivan dari kampus karena kejadian ini,” tegasnya.

Meski pihak kampus mengklaim kasus tersebut telah diselesaikan, sejumlah mahasiswa mempertanyakan transparansi sistem keuangan UNIBA Madura.

Terlebih, kasus uang pendaftaran yang dibayarkan dua kali oleh beberapa mahasiswa belum mendapat penjelasan memadai.

“Semua mahasiswa, baik penerima beasiswa atau bukan, wajib membayar uang pendaftaran sebesar Rp300 ribu dan uang kemahasiswaan Rp1,5 juta,” ungkap Rahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan penggelapan uang pendaftaran. ***

Tinggalkan Balasan

2