Keluarga Korban Kecewa, Sidang Perdana Kasus KDRT Neneng Dinilai Tidak Adil

- Redaktur

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sidang perdana kasus penganiayaan Alm. Neneng di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. @by_News9.id

Foto: Sidang perdana kasus penganiayaan Alm. Neneng di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang perdana kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Alm. Neneng mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Selasa (11/2/2025).

Sidang yang dimulai pukul 15.30 WIB itu turut disaksikan oleh Ahmad Hanafi, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Neneng, bersama keluarga korban.

Dalam persidangan, pihak keluarga korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri Sumenep.

Mereka menilai dakwaan yang diberikan kepada terdakwa terlalu ringan, yakni hanya pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), padahal menurut mereka kasus tersebut seharusnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Kami sangat kecewa dengan Kejaksaan Negeri Sumenep yang hanya mendakwa pelaku dengan pasal KDRT. Padahal, jika melihat kronologi kejadian dan keterangan saksi, terdapat dua peristiwa penganiayaan yang dialami korban. Ini seharusnya menjadi dasar untuk dakwaan yang lebih berat dengan pasal berlapis,” ungkap Ahmad Hanafi, perwakilan keluarga korban kepada News9.id.

Hanafi juga menilai bahwa terdakwa terlihat diistimewakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga tuntutan hukuman dinilai tidak setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga:  Polres Lumajang Usut Penyebaran Video Tak Senonoh Oknum Kades di Lumajang

Oleh karena itu, mereka mendesak agar pengadilan bersikap transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika keadilan tidak ditegakkan, kami bersama masyarakat akan menggelar aksi di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sumenep hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegas Hanafi.

Semenatara itu, kasus ini masih terus bergulir, dan keluarga korban berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya demi keadilan bagi Alm. Neneng. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dalam forum Coffee Morning. @by_News9.id

DAERAH

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB