Pemeriksaan Lanjutan Kasus BSPS, Kejari Sumenep Panggil 4 Desa

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejari akan periksa empat desa dari dua kecamatan tambahan di Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

Foto: Kejari akan periksa empat desa dari dua kecamatan tambahan di Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus mengebut penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Setelah sebelumnya memeriksa lima desa di Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Kalianget pada Rabu, 9 April 2025, kini Kejari Sumenep menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat desa lainnya.

Empat desa dari dua kecamatan tambahan di Kabupaten Sumenep akan diperiksa pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:  Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari rangkaian pemanggilan terhadap total 150 desa yang diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan program BSPS.

Menurut informasi internal Kejari, pengusutan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Warga mencurigai adanya ketidaksesuaian pada hasil pembangunan dan dugaan pemotongan bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh penerima manfaat.

Baca Juga:  Kapal Pengangkut Batang Kayu Jati Miring di Pelabuhan Kalianget

Tidak hanya itu, gaya hidup mencolok pihak-pihak terkait dalam program BSPS juga turut memantik kecurigaan publik.

Namun, langkah tegas Kejari Sumenep tidak sepenuhnya mendapat dukungan.

Beberapa pihak justru bersikap apatis dan pesimis, mempertanyakan apakah penyelidikan tersebut benar-benar akan bermuara pada proses hukum yang tuntas.

Baca Juga:  Kasus Korupsi KPU, Kejari Sumenep Diduga Abaikan Perintah Jaksa Agung

Meski cibiran terdengar sumbang dan angin sinisme berembus kencang, langkah Kejari Sumenep diyakini membuat para pihak yang sempat ‘kecipratan’ dana haram BSPS mulai meriang.

Penegakan hukum tetap berjalan, dan mereka yang bermain di air keruh tampaknya harus bersiap menghadapi konsekuensinya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB