BeritaPeristiwa

Polres Sampang Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Polri, Proses Disiplin Sedang Berjalan

246
×

Polres Sampang Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Polri, Proses Disiplin Sedang Berjalan

Sebarkan artikel ini
Foto: Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang saat meminta keterangan dari Aipda S beberapa hari lalu. @by_News9.id
Foto: Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang saat meminta keterangan dari Aipda S beberapa hari lalu. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat mencuat di sejumlah media online mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aipda S, yang bertugas di wilayah hukum Polsek Sreseh.

Melalui pernyataan resmi pada Rabu (28/5), Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Sampang, AKBP Siswantor, yang diwakili Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) AKP Darussalam, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dan cepat menanggapi laporan tersebut.

“Kami langsung menugaskan Unit Paminal untuk melakukan penelusuran informasi lebih lanjut serta meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk korban dan terduga anggota,” ujar AKP Darussalam di Mapolres Sampang.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa proses interogasi terhadap Aipda S telah dilakukan pada malam tanggal 16 Mei 2025.

AKP Darussalam menjelaskan bahwa keterangan dari korban dan pihak terduga sangat penting dalam menentukan arah penegakan disiplin yang akan diambil.

“Setiap pelanggaran, baik yang bersifat disipliner maupun yang mengarah pada pidana, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, Aipda S saat ini telah ditarik ke Mapolres Sampang.

Ia dikenai sanksi awal berupa kewajiban mengikuti apel pagi dengan atribut khusus, yakni helm merah, ransel, dan tongkat berbendera tengkorak.

Sementara itu, proses penyelidikan oleh Unit Provos masih terus berlangsung untuk mendalami unsur pelanggaran yang dilakukan.

“Propam memiliki mandat untuk menjaga integritas dan wibawa institusi. Oleh karena itu, kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri,” tambah AKP Darussalam.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polsek Sreseh.

Aipda S diduga menggadaikan kendaraan dinas dan membawa sepeda motor milik warga tanpa izin.

Meski demikian, pihak Polres Sampang menegaskan bahwa semua informasi tersebut sedang dalam proses klarifikasi dan penegakan hukum internal.

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi yang berwenang, seraya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang tengah diperiksa. ***

Tinggalkan Balasan

2