Pilkades Sumenep 2027 Bakal Gunakan e-Voting

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, @by_News9.id

FOTO: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.

Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah penerapan electronic voting (e-Voting) sebagai pengganti metode pencoblosan secara manual.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Dengan sistem pemungutan suara berbasis elektronik, pemerintah menargetkan proses Pilkades dapat berlangsung lebih cepat, efisien, tertib, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Namun, sebelum diterapkan, pemerintah terlebih dahulu akan menguji kesiapan regulasi dan menerima masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Pakta Integritas Bintara Brimob 2026 Dikunci Tanpa Titipan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, penyelenggara pemilu, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

FGD tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi. Pemerintah juga akan menjadikannya sebagai ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul apabila e-Voting diterapkan dalam Pilkades.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan FGD menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik.

Baca Juga:  Sumenep Raih Penghargaan Layanan NIP Terbaik se-Jatim

Menurutnya, Pemkab Sumenep ingin memastikan kebijakan tersebut tidak hanya matang secara teknis, tetapi juga memiliki legitimasi dan dapat diterima masyarakat.

“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting,” ujar Achmad Dzulkarnain, Jumat (31/7/2026).

Setelah FGD selesai, Pemkab Sumenep bersama instansi terkait akan menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) serta Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman teknis pelaksanaan di tingkat desa.

Dzulkarnain optimistis seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan demikian, Pilkades Serentak 2027 diharapkan sudah dapat menggunakan sistem pemungutan suara elektronik.

Baca Juga:  Prosesi Arya Wiraraja, Bupati Fauzi Teguhkan Semangat Kebersamaan di Hari Jadi ke-756

Ia menegaskan, penerapan e-Voting membutuhkan dukungan regulasi yang kuat serta persiapan teknis yang matang.

Sebab, perubahan dari sistem manual ke elektronik bukan hanya menyangkut perangkat, tetapi juga kesiapan masyarakat dan penyelenggara di lapangan.

“Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, Pilkades Serentak 2027 akan menjadi salah satu momentum penting bagi Sumenep dalam mendorong digitalisasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Khairil

Editor : Seno CS

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Sampang Gelar Aksi Tolak Sebutan “Londo Ireng”
PCNU Kabupaten Probolinggo Desak Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Nikah Siri dan Stunting
Tim KMB Turun Evaluasi Proyek Irigasi HIPPA Agil Jaya di Sampang
Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai KJS Periode 2026–2029
Puncak Harkopnas ke-79 Ribuan Masyarakat Pamekasan mengikuti JJS
Polsek dan Wartawan Tambelangan Jalin Sinergi Lewat Piramida
TMI Sumenep Sambut Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN
PWI Sampang Desak Proses Hukum Hotman Paris, Ancaman Pers
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:28 WIB

Pilkades Sumenep 2027 Bakal Gunakan e-Voting

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:18 WIB

Jurnalis Sampang Gelar Aksi Tolak Sebutan “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 23:28 WIB

PCNU Kabupaten Probolinggo Desak Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Nikah Siri dan Stunting

Senin, 27 Juli 2026 - 23:19 WIB

Tim KMB Turun Evaluasi Proyek Irigasi HIPPA Agil Jaya di Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 11:32 WIB

Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai KJS Periode 2026–2029

Berita Terbaru

FOTO: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, @by_News9.id

DAERAH

Pilkades Sumenep 2027 Bakal Gunakan e-Voting

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:28 WIB

FOTO: (ilustrasi) Terpidana kekerasan anak, Mas’oda, warga Desa Batuputih Daya, saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:50 WIB