Polres Sampang Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Polri, Proses Disiplin Sedang Berjalan

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang saat meminta keterangan dari Aipda S beberapa hari lalu. @by_News9.id

Foto: Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang saat meminta keterangan dari Aipda S beberapa hari lalu. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat mencuat di sejumlah media online mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aipda S, yang bertugas di wilayah hukum Polsek Sreseh.

Melalui pernyataan resmi pada Rabu (28/5), Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Sampang, AKBP Siswantor, yang diwakili Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) AKP Darussalam, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dan cepat menanggapi laporan tersebut.

“Kami langsung menugaskan Unit Paminal untuk melakukan penelusuran informasi lebih lanjut serta meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk korban dan terduga anggota,” ujar AKP Darussalam di Mapolres Sampang.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa proses interogasi terhadap Aipda S telah dilakukan pada malam tanggal 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Citra Polres Sumenep Kian Memburuk, Truk Engkel Pelangsir BBM Subsidi Dilepas

AKP Darussalam menjelaskan bahwa keterangan dari korban dan pihak terduga sangat penting dalam menentukan arah penegakan disiplin yang akan diambil.

“Setiap pelanggaran, baik yang bersifat disipliner maupun yang mengarah pada pidana, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, Aipda S saat ini telah ditarik ke Mapolres Sampang.

Baca Juga:  Warga Kepulauan Mengeluh, RSUD Abuya Gagal Penuhi Kebutuhan Kesehatan Dasar

Ia dikenai sanksi awal berupa kewajiban mengikuti apel pagi dengan atribut khusus, yakni helm merah, ransel, dan tongkat berbendera tengkorak.

Sementara itu, proses penyelidikan oleh Unit Provos masih terus berlangsung untuk mendalami unsur pelanggaran yang dilakukan.

“Propam memiliki mandat untuk menjaga integritas dan wibawa institusi. Oleh karena itu, kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri,” tambah AKP Darussalam.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polsek Sreseh.

Baca Juga:  Diduga Salah Tangkap, Empat Warga Rosong Diadili

Aipda S diduga menggadaikan kendaraan dinas dan membawa sepeda motor milik warga tanpa izin.

Meski demikian, pihak Polres Sampang menegaskan bahwa semua informasi tersebut sedang dalam proses klarifikasi dan penegakan hukum internal.

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi yang berwenang, seraya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang tengah diperiksa. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, @by_News9.id

DAERAH

Pilkades Sumenep 2027 Bakal Gunakan e-Voting

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:28 WIB