SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menilai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 menunjukkan tren positif.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan laporan tersebut setelah proses pembahasan intensif antara Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data APBD 2024 agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Zainal saat membuka rapat paripurna.
Dalam laporannya, Zainal menyebutkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2024 tercatat sebesar Rp259,79 miliar.
Namun demikian, angka tersebut lebih kecil dibanding Silpa tahun 2023 yang mencapai Rp411,54 miliar.
Meskipun terjadi defisit sebesar Rp181,45 miliar akibat perbandingan antara Silpa dengan pembiayaan netto sebesar Rp441,25 miliar, Zainal menegaskan bahwa kondisi itu masih dalam batas kewajaran.
“Kinerja keuangan daerah tetap menunjukkan grafik positif. Terlihat dari peningkatan serapan anggaran tahun ini meskipun masih ada ruang untuk perbaikan,” jelasnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cerdas dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat melalui pajak yang berlebihan.
“Peningkatan PAD harus dilakukan secara inovatif dan bijak. Jangan sampai pajak yang berat menjadi satu-satunya tumpuan,” tegasnya.
Laporan Banggar juga mencatat capaian positif Pemkab Sumenep dalam sejumlah indikator pembangunan, termasuk peningkatan PAD sebesar 1,84 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kinerja utama daerah juga mendapat penilaian positif dari pemerintah pusat.
Zainal turut mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Sumenep untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah kita sehat dan kredibel. Namun tantangan ke depan tetap harus diwaspadai,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab Sumenep terus terjaga demi pemerataan pembangunan dan penguatan kebijakan fiskal di masa mendatang.
“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi instrumen evaluasi, bukan hanya soal anggaran, tapi juga efektivitas pembangunan di berbagai sektor,” tutupnya. ***












