LAMONGAN, NEWS9 – Polsek Babat, Kabupaten Lamongan, menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro 2025, Anggota Polsek Babat, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, pada Rabu (25/06/25).
Patroli yang dipimpin oleh Ipda Jatmiko dan Bripka Imam berhasil menjaring sebuah sepeda motor jenis GL Pro 160 dengan nomor polisi L 5738 LF berwarna hitam.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh RI (14 tahun), seorang pelajar asal Desa Ngadirojo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah S.H., M.H., menyatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong merupakan bagian dari upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, oleh karena itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut,” Tegas Kapolsek.
Polsek Babat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro 2025 akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Babat. ***













>