Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

- Redaktur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana   brsama Aliansi Masyarakat Sae Patenang. @by_News9.id

FOTO: Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana brsama Aliansi Masyarakat Sae Patenang. @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo menyatakan akan menindaklanjuti laporan dugaan pertambangan ilegal dan pelanggaran kawasan hutan di Kabupaten Probolinggo. Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana menyampaikan komitmen itu setelah memeriksa pelapor dari Aliansi Masyarakat Sae Patenang, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Kami pasti akan menindaklanjuti aduan tersebut secara profesional dan tidak akan masuk angin. Intinya, semua berjalan tegak lurus sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata I Made.

Pemeriksaan terhadap Aliansi Masyarakat Sae Patenang dilakukan setelah Pembina Aliansi Sae Patenang, Syarful Anam, melayangkan laporan tertulis pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Gudang Bahan Peledak di Rumah Petani

Laporan itu mengacu pada temuan lapangan saat verifikasi yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Aliansi menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran. Di antaranya pertambangan tanpa izin atau PETI, pengerukan di luar koordinat izin, serta dugaan perambahan kawasan hutan yang berdampak terhadap lingkungan.

Baca Juga:  Libatkan Distributor Besar, Rokok Ilegal Luxio Premium Mild Milik H. AM Merajalela di Sumenep

Mereka juga melaporkan dugaan pengabaian aspek keselamatan kerja dan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk operasional alat berat.

Syarful mengatakan pengusutan kasus tersebut perlu dikawal bersama agar proses hukum tidak dipengaruhi pihak tertentu.

“Kita harus sama-sama waspada. Namun, saya yakin aparat penegak hukum tidak akan mengorbankan integritasnya. Negara tidak boleh kalah oleh beking siapapun,” ujar Syarful.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Sae Patenang, Luis, mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan kepolisian terhadap laporan tersebut.

Menurut dia, kewenangan aliansi terbatas pada penyampaian data dan informasi mengenai temuan di lapangan. Penindakan dan proses penegakan hukum, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini demi menjaga kelestarian hutan,” kata Luis.

Polres Probolinggo selanjutnya akan menindaklanjuti keterangan dan data yang disampaikan pelapor untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga:  Sumenep Investment Summit 2024, Upaya Strategis Bupati Fauzi Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses penanganan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Ari

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB