BeritaPemerintahan

Lumajang Apresiasi Wajib Pajak Patuh, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

100
×

Lumajang Apresiasi Wajib Pajak Patuh, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Lumajang Apresiasi Wajib Pajak Patuh, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
FOTO: Acara berlangsung Jumat malam (12/12/2025) di New Hall Caffe Alka Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggelar Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh sebagai langkah mendorong kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Acara itu berlangsung Jumat malam (12/12/2025) di New Hall Caffe Alka Lumajang dengan dukungan Bank Jatim.

Kegiatan ini menjadi momentum pertama setelah sebagian kewenangan pengelolaan pajak kendaraan dilimpahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Lumajang.

Kepala BPRD menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak merupakan elemen vital dalam penguatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami tidak hanya menagih, tapi juga memberi apresiasi. Inilah bentuk simbiosis mutualisme antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Sebanyak 15 wajib pajak terpilih menerima apresiasi melalui mekanisme undian berbasis data Bapenda Provinsi Jawa Timur, kriterianya ketat, kendaraan atas nama sendiri, sesuai KTP Lumajang, dan tidak memiliki tunggakan pajak.

Para pemenang mendapatkan hadiah berupa barang elektronik yang bersumber dari APBD antara lain lima mesin cuci, lima kulkas, dan lima televisi.

“Tidak ada hadiah uang tunai. Semua barang dan akan diserahkan secara simbolis saat Hari Jadi Lumajang, 15 Desember di Pendopo,” ujar Ahmad Zainal Hadi Fahruddin, Kasubid Sosialisasi dan Pembinaan Pajak Daerah, sekaligus Ketua Panitia Kegiatan.

Program ini tidak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga strategi edukatif untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi pemicu bagi wajib pajak lainnya untuk lebih taat, sekaligus memperkuat layanan perpajakan dan peningkatan PAD di Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HARJALU ke 770, menandai dukungan penuh pimpinan daerah terhadap optimalisasi pendapatan yang bersumber dari sektor pajak. ***

Tinggalkan Balasan

2