BeritaDaerah

Amarah di Atas Darat, MPR Madura Raya Kepung SKK Migas Tuntut Hentikan Survei 3D PT KEI

484
×

Amarah di Atas Darat, MPR Madura Raya Kepung SKK Migas Tuntut Hentikan Survei 3D PT KEI

Sebarkan artikel ini
Amarah di Atas Darat, MPR Madura Raya Kepung SKK Migas Tuntut Hentikan Survei 3D PT KEI
FOTO: Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya saat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor SKK Migas Surabaya. @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) di Surabaya.

Aksi tersebut menjadi puncak kemarahan rakyat pesisir atas rencana survei seismik 3D yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah perairan Kangean sebuah kawasan laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama ribuan nelayan.

Dalam orasinya, massa aksi menilai kegiatan survei seismik yang menggunakan gelombang kejut bawah laut dapat menimbulkan kerusakan ekologis serius.

Ledakan suara dari aktivitas seismik dinilai mengancam biota laut, merusak terumbu karang, dan mengusir ikan dari wilayah tangkap nelayan.

“Laut Kangean adalah jantung kehidupan kami. Itu warisan leluhur dan lumbung pangan bagi ribuan nelayan. Aktivitas seismik ini bukan hanya mengganggu, tapi berpotensi mematikan ekosistem laut dan merampas ruang tangkap kami secara permanen. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan rakyat,” tegas Faizi, salah satu perwakilan MPR Madura Raya dalam orasi di depan kantor SKK Migas, Kamis (16/10/2025).

Selain itu, MPR menilai aktivitas eksplorasi migas di wilayah kecil seperti Pulau Kangean berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang kegiatan penambangan destruktif di wilayah rentan.

Dalam aksinya, MPR Madura Raya melayangkan empat tuntutan utama kepada SKK Migas Jabanusa:

  1. Hentikan dan Batalkan Permanen seluruh kegiatan survei seismik 3D oleh PT KEI di perairan Kepulauan Kangean.
  2. Jamin Perlindungan Nelayan dan ruang tangkap mereka sebagai sumber utama ekonomi masyarakat pesisir.
  3. Audit Lingkungan dan Transparansi AMDAL, agar publik mengetahui dampak sebenarnya dari kegiatan migas di kawasan tersebut.
  4. Tarik Seluruh Kapal Survei dan peralatan seismik dari wilayah laut Kangean.

Aksi tersebut menjadi ujian bagi pemerintah dan SKK Migas untuk membuktikan keberpihakan mereka terhadap rakyat kecil.

Sebab itu, MPR Madura Raya menegaskan, mereka akan terus melakukan perlawanan jika suara masyarakat diabaikan.

“Kami datang jauh-jauh dari Kangean ke Surabaya bukan untuk bernegosiasi, tapi untuk menuntut hak hidup kami. Jika SKK Migas diam, berarti mereka melegitimasi perampasan ruang hidup rakyat demi kepentingan korporasi,” ujar Faizi nada lantang.

Sementara itu, MPR Madura Raya memastikan akan mengawal isu tersebut hingga tuntas, bahkan siap menggelar aksi lanjutan yang lebih besar jika tuntutan penghentian survei seismik tidak direspons secara serius. ***

Tinggalkan Balasan

>