DAERAH

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Syarat Ketat Jamin Serap Tembakau Lokal

278
×

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Syarat Ketat Jamin Serap Tembakau Lokal

Sebarkan artikel ini
FOTO: (istimewa) Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, @by_News9.id
FOTO: (istimewa) Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberi sinyal siap membuka izin pendirian Pabrik Rokok (PR) baru di wilayahnya.

Namun, ia menegaskan, izin tersebut tidak diberikan secara bebas, melainkan dengan syarat ketat yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Langkah itu menjadi bagian strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis industri tembakau sekaligus memastikan keberpihakan kepada petani lokal.

“Kita akan buka kesempatan untuk PR baru, tapi tidak sembarangan. Ada syarat teknis dan administratif yang harus dipenuhi, termasuk komitmen menyerap tembakau Madura dan tenaga kerja lokal, serta memastikan keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” tegas Fauzi, Rabu (13/8/2025).

Salah satu persyaratan utama adalah adanya perjanjian kemitraan dengan petani tembakau Sumenep, guna memastikan hasil panen mereka terserap maksimal.

Baca Juga:  Lanjutkan Sinergi, Kalapas Banyuwangi Kunjungi PN dan Kejaksaan

Selain itu, perusahaan wajib memiliki legalitas lengkap, fasilitas produksi yang sesuai standar, dan rencana distribusi yang jelas.

Bupati optimistis, kebijakan tersebut mampu menciptakan iklim usaha sehat, menekan praktik monopoli, dan membuka lapangan kerja baru bagi warga Sumenep.

“Kami ingin PR di Sumenep produktif, sehingga keberadaannya memberi efek positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Tidak sekadar soal industri, kebijakan itu dinilai menjadi strategi menghidupkan ekonomi Madura dari akar rumput.

Baca Juga:  Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Prajurit Kodim Sumenep Harus Aman, Adaptif, dan Profesional

Dengan syarat wajib menyerap tenaga kerja lokal dan membeli tembakau dari petani setempat, PR baru diprediksi membuka ribuan peluang kerja mulai buruh linting, pengangkut bahan baku, staf administrasi, hingga tenaga pemasaran.

Baca Juga:  Pimpin KNPI Sumenep, Khairul Umam: Pemuda Harus Jadi Pilar Besar Daerah

Bupati menegaskan, dampak ekonomi yang tercipta akan meluas.

“Sirkulasi ekonomi dari industri ini juga akan berdampak langsung pada warung, jasa transportasi, hingga UMKM di sekitar lokasi pabrik,” katanya.

Menurutnya, ketika angka pengangguran berkurang, daya beli masyarakat meningkat, dan tingkat kemiskinan perlahan akan menurun.

Banyak pihak menilai, kebijakan ini bukan sekadar membuka izin usaha, melainkan membuka pintu harapan bagi ribuan keluarga di Sumenep. ***