BeritaHukrim

Hanya 6 Jam, Polisi Ringkus Pasangan Pencuri Scoopy di Sampang

156
×

Hanya 6 Jam, Polisi Ringkus Pasangan Pencuri Scoopy di Sampang

Sebarkan artikel ini
Hanya 6 Jam, Polisi Ringkus Pasangan Pencuri Scoopy di Sampang
FOTO: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang bersama dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kecepatan respons aparat kembali diuji. Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (5/2), hanya enam jam setelah laporan diterima.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menjelaskan pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), memarkir motor di tempat kerjanya tanpa mengunci setir.

Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mengetahui motornya telah dibawa orang tak dikenal dan langsung melapor ke polisi.

Berbekal laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Z.A (38) warga Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34) asal Bojonegoro pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

“Modusnya memanfaatkan kelengahan korban. Motif sementara karena tekanan ekonomi,” ujar Iptu Fajri.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,7 juta hasil penjualan motor, pakaian pelaku, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, penyidik masih memburu pihak yang diduga sebagai pembeli motor curian, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan penadah.

Menjelang Ramadan, Kasatreskrim mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin pengamanan kendaraan.

“Kunci ganda bukan pilihan, tapi keharusan. Laporkan segera ke Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>