Hanya 6 Jam, Polisi Ringkus Pasangan Pencuri Scoopy di Sampang

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang bersama dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, @by_News9.id

FOTO: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang bersama dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kecepatan respons aparat kembali diuji. Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (5/2), hanya enam jam setelah laporan diterima.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menjelaskan pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), memarkir motor di tempat kerjanya tanpa mengunci setir.

Baca Juga:  Pembinaan Atlet Sumenep Dinilai Amburadul, Rektor UPI: Jangan Hanya Jago Wacana

Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mengetahui motornya telah dibawa orang tak dikenal dan langsung melapor ke polisi.

Berbekal laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Z.A (38) warga Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34) asal Bojonegoro pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

“Modusnya memanfaatkan kelengahan korban. Motif sementara karena tekanan ekonomi,” ujar Iptu Fajri.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,7 juta hasil penjualan motor, pakaian pelaku, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga:  Dari Tuntutan 4 Bulan, Vonis 10 Hari: Dugaan Siasat Hukum di Balik Putusan Hakim

Saat ini, penyidik masih memburu pihak yang diduga sebagai pembeli motor curian, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan penadah.

Menjelang Ramadan, Kasatreskrim mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin pengamanan kendaraan.

“Kunci ganda bukan pilihan, tapi keharusan. Laporkan segera ke Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru