BeritaPeristiwa

Insentif RT–RW Dicegat, PJ Desa Pamolokan Dituding Mainkan Hak Aparat Lingkungan

338
×

Insentif RT–RW Dicegat, PJ Desa Pamolokan Dituding Mainkan Hak Aparat Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Insentif RT–RW Dicegat, PJ Desa Pamolokan Dituding Mainkan Hak Aparat Lingkungan
FOTO: (ilustrasi) Ketua RT dan RW yang meminta hak insentifnya kepada Pj Desa Pamolokan, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Ironi tata kelola desa kembali dipertontonkan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Di tengah tekanan ekonomi dan melonjaknya kebutuhan pokok, dana insentif Ketua RT dan RW justru mandek tanpa kejelasan di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Kepala Desa Pamolokan.

Puluhan RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat mengaku belum menerima sepeser pun dana insentif, bahkan sejak September hingga Desember 2025.

Padahal, insentif tersebut merupakan hak dasar atas kerja pelayanan yang terus berjalan tanpa henti.

“Kami menghadapi situasi ekonomi yang serba tidak pasti. Harga kebutuhan pokok naik, sementara uang operasional atau insentif justru ditahan. Ini sangat memukul,” ujar seorang Ketua RT berinisial BR kepada News9.id, Selasa (3/2/2026).

Sebagai aparat lingkungan, RT dan RW bukan sekadar simbol struktural.

Mereka memikul beban pendataan penduduk, menjaga keamanan, hingga mengurus problem sosial warga. Namun, pengabdian tersebut seolah tidak sebanding dengan perlakuan yang diterima.

Di Desa Pamolokan sendiri tercatat 31 RT dan 11 RW. Seluruhnya, menurut pengakuan warga, belum menerima insentif sama sekali selama masa kepemimpinan PJ Desa.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius di mana letak keberpihakan pemerintah desa terhadap aparat lingkungannya sendiri.

“Insentif itu bukan belas kasihan, tapi hak. Harus dibayarkan tepat waktu sesuai aturan. Menahan dana sama saja melalaikan tanggung jawab dan melanggar hak ekonomi RT dan RW,” tegas BR.

Menanggapi hal tersebut, PJ Desa Pamolokan, Ahmad Sayadi, membenarkan bahwa dana insentif RT dan RW masih ada dan belum dicairkan. Namun, alasannya justru memantik kontroversi.

Ia menyebut pencairan dana direncanakan akan diberikan bersamaan dengan acara perpisahan PJ Desa, dengan mengundang seluruh RT dan RW.

“Tidak ada maksud menahan. Dana pasti diberikan. Rencananya saat acara perpisahan PJ Desa bersama masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan itu justru menimbulkan kritik. Hak aparatur desa digantung pada momentum seremonial, bukan mekanisme administrasi yang seharusnya berjalan reguler dan profesional.

“Penahanan dana insentif ini menjadi tamparan keras bagi prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa,” tegas warga lain yang enggan disebut namanya.

Ketika RT dan RW dipaksa bersabar tanpa kepastian, kepercayaan terhadap kepemimpinan desa pun ikut dipertaruhkan.

“Kami kini hanya menunggu apakah insentif itu benar-benar dicairkan, atau sekadar janji yang kembali tertunda,” tandas warga. ***

Tinggalkan Balasan

>