BeritaPeristiwa

LPG Subsidi Diduga Dikuasai Mafia Agen, Pemkab Sumenep Abaikan Seruan Said Abdullah

159
×

LPG Subsidi Diduga Dikuasai Mafia Agen, Pemkab Sumenep Abaikan Seruan Said Abdullah

Sebarkan artikel ini
LPG Subsidi Diduga Dikuasai Mafia Agen, Pemkab Sumenep Abaikan Seruan Said Abdullah
FOTO: Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, (kanan) dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Dadang Dedy Iskandar (kiri). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Upaya penataan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran yang didorong Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.

Di Kabupaten Sumenep, dugaan pembiaran terhadap agen LPG bersubsidi yang melanggar aturan kian menguat dan mengkhawatirkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bahkan dituding tidak serius mengawasi distribusi, sehingga praktik nakal para agen seolah dibiarkan berlangsung tanpa kendali.

Aliansi Aktivis Kota Sumenep mencium adanya indikasi permainan antara oknum pemerintah daerah dengan mafia distribusi LPG subsidi.

Sorotan tajam diarahkan kepada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Kalau ini benar terjadi, Pemkab Sumenep jelas tidak mengindahkan cita-cita baik Pak Said Abdullah dalam menata subsidi agar tepat sasaran,” tegas Ketua Aliansi Aktivis Sumenep, Subairi, Selasa (8/4/2026).

Ia menyebut, pelanggaran distribusi LPG 3 kg di Sumenep sudah terang-benderang dan bahkan ugal-ugalan namun tidak diikuti tindakan tegas dari pemerintah daerah.

“”Gimana LPG bersubsidi mau tepat sasaran Buya Said, wong Agen LPG yang jelas-jelas melanggar aturan dalam pendistribusian aja dibiarkan sama Pemkab Sumenep,” sindirnya.

Sebelumnya, Said Abdullah mengusulkan penggunaan sistem identifikasi seperti sidik jari atau retina mata untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Ia menilai, selama ini distribusi masih jauh dari kata tepat sasaran.

Menurutnya, jika skema distribusi diperketat, jumlah penerima subsidi bisa ditekan dari 8,6 juta menjadi sekitar 5,4 juta penerima saja, sehingga anggaran tidak terbuang sia-sia.

Namun di Sumenep, gagasan itu dinilai hanya akan menjadi wacana tanpa makna jika pengawasan di tingkat daerah tetap lemah.

Aliansi Aktivis bahkan mengaku telah melayangkan surat resmi disertai bukti dugaan pelanggaran oleh agen LPG 3 kg.

Mereka mendesak agar izin agen yang melanggar segera dicabut.

“Kami sudah kirim surat lengkap dengan bukti. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Agen itu masih beroperasi seperti biasa,” tegas Subairi.

Ia juga menyinggung janji Kepala Bagian Perekonomian dan SDA yang sebelumnya menyatakan akan bertindak jika ditemukan bukti pelanggaran.

“Dulu katanya kalau ada bukti akan ditindak. Sekarang buktinya sudah ada, tapi tidak ada langkah apa pun. Ada apa ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Dadang, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi sejak Senin (6/4).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumenep, Agus Dwi Saputra, hanya memberikan jawaban singkat. “Saya akan koordinasikan dulu bos,” ujarnya.

Kasus tersebut mencuat setelah salah satu agen, PT Sejahtera Amin Perdana Raya, diduga menyalurkan LPG subsidi tidak sesuai aturan di Kecamatan Dasuk.

Distribusi disebut dilakukan ke toko-toko non-pangkalan resmi, melanggar jalur distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ini dibiarkan, maka bukan hanya aturan yang dilanggar, tetapi juga hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi justru terancam dirampas oleh praktik curang yang dibiarkan,” tandas Subairi. ***

Tinggalkan Balasan

>