SUMENEP, NEWS9 – Rokok merek ‘Magna’ dengan pita cukai yang diduga tidak sesuai regulasi beredar luas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Meskipun telah berpita cukai, rokok Magna yang banyak beredar di pasaran diduga tidak sesuai dengan jumlah batang yang seharusnya.
Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan cukai yang tertera pada produk tersebut.
Informasi yang dihimpun News9.id menyebutkan bahwa rokok Magna diproduksi oleh seorang pengusaha lokal di Sumenep dan telah lama dijual secara bebas di pasaran.
Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai legalitas produk tersebut.
Meluasnya peredaran rokok tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi cukai yang berlaku.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan status perizinan dan keabsahan produk tersebut.
Tindakan tegas diperlukan untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa aturan hukum terkait cukai tetap ditegakkan. ***













>