PROBOLINGGO, NEWS9 – Sebuah sepeda motor hasil tindak pencurian dengan kekerasan (curas) ditemukan warga di area persawahan Dusun Gading, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo pada Senin (3/11/2025) pagi.
Penemuan motor tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi N-5683-MJ itu ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di tengah sawah, menimbulkan kecurigaan warga yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Kapolsek Krejengan, Iptu Miftahol Rahman, membenarkan bahwa kendaraan itu merupakan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, pada 31 Oktober 2025 lalu.
“Benar, motor tersebut adalah hasil kejahatan curas yang dilaporkan pada tanggal 31 Oktober 2025. Kami mengamankannya sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Miftahol, Selasa (4/11/2025).
Motor dengan nomor rangka MH1JM5116LK602451 dan nomor mesin JM51E1602226 itu diketahui milik Danil Azizir Rozikin (21), warga Jalan Gerilya, Dusun Krajan, Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga kuat melarikan diri setelah meninggalkan barang hasil kejahatannya tersebut.
“Kami sudah mengantongi sejumlah petunjuk dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tambah Kapolsek Krejengan.
Sementara motor tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Krejengan sebagai barang bukti dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang sedang ditangani. ***












