BeritaHukrim

Oknum Kades di Lumajang Diamankan Polda Jatim Bersama Istri Mudanya

272
×

Oknum Kades di Lumajang Diamankan Polda Jatim Bersama Istri Mudanya

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades di Lumajang Diamankan Polda Jatim Bersama Istri Mudanya
FOTO: (ilustrasi) oknum Kades kedawung bersama dua orang lainya saat di gelandang Jajaran Polda Jatim. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Oknum seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, digelandang aparat kepolisian Polda Jawa Timur di rumahnya, di Dusun Dringu, Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kamis (9/4/2026) malam.

Oknum Kades tidak sendirian saat digelandang tak lain bersama istri mudanya dan seorang temannya berinisial Suar, warga Dusun Sabrang, Desa Kedawung.

Informasi yang berkembang, ketiganya diamankan polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Salah satu warga setempat berinisial SL membenarkan penangkapan tersebut dan kini jadi isu hangat hangat dan juga meluas perbincangan hingga ke tiga wilayah Kecamatan Padang, Gucialit, dan Senduro.

“Pak Inggi tidak sendirian mas dia sama istri mudanya dan seorang temannya saat dibawa polisi, katanya si dibawa ke Polda Jatim Kamis malam kemarin. Isunya soal narkoba, begitu desas desus warga sini,” ucap SL Sabtu (11/4/2026).

Apabila kasus dugaan penggunaan narkoba itu terbukti benar, hal tersebut tidak hanya mencoreng reputasi desa, tetapi juga menjadi Preseden buruk pemerintah setempat dan secara luas umumnya pemerintah kabupaten Lumajang.

Dengan adanya peristiwa itu ,Bupati Lumajang diharapkan tidak melindungi oknum kades yang tersandung masalah narkoba. kepala desa seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya.

Namun, sumber di lingkungan perangkat desa maupun pemerintah kecamatan mengaku, belum mengetahui secara pasti posisi hukum kepala desa tersebut dalam dugaan perkara itu.

Awak media News9.id menkonfirmasi kepada Camat Padang, Jamak Nurmanto mengaku menerima informasi itu dari perangkat desa di wilayah Kedawung.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

“Info dari perangkat desa dugaan narkoba,” ujar Jamak saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Namun ia menegaskan bahwa belum dapat memastikan apakah kepala desa tersebut berstatus sebagai pengguna atau justru terlibat dalam peredaran narkotika.

“Untuk masalah pemakai atau pengedar, saya tidak tahu. Saya belum dapat info resmi,” tambahnya. ***

Tinggalkan Balasan