BeritaPeristiwa

Pasar Swasta Labeng Duek Bikin Lumpuh Aktivitas Warga Batuputih

171
×

Pasar Swasta Labeng Duek Bikin Lumpuh Aktivitas Warga Batuputih

Sebarkan artikel ini
Pasar Swasta Labeng Duek Bikin Lumpuh Aktivitas Warga Batuputih
FOTO: Kondiso jalan raya yang carut-marut pengelolaannya di Pasar Labeng Duek, Desa Denggeden, Kecamatan Batuputih, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Carut-marut pengelolaan Pasar Labeng Duek di Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian meresahkan masyarakat.

Pasar yang diklaim sebagai milik pribadi itu justru menjelma menjadi sumber kekacauan lalu lintas dan gangguan ketertiban umum yang dibiarkan berlarut-larut.

Moh. Aziz, salah satu warga setempat, menegaskan bahwa Pasar Labeng Duek bukanlah pasar milik pemerintah daerah, melainkan pasar swasta yang berdiri di atas lahan pribadi dengan luas terbatas.

Selain itu, keterbatasan lahan itu tak membuat pengelola berpikir tertib. Jalan raya milik pemerintah justru disulap menjadi area parkir liar, menyebabkan kemacetan total hingga hampir satu jam.

“Kalau memang ini pasar pribadi, jangan seenaknya memakai jalan umum sebagai parkiran mobil pick up dan sepeda motor. Itu jalan negara, bukan halaman pasar,” tegas Aziz, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, kemacetan parah hampir selalu terjadi setiap hari Selasa dan Jumat.

Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua memadati badan jalan, menghambat pengendara dan warga yang hendak beraktivitas kerja.

Bahkan, kata dia, saat warga menegur, respons pengelola justru arogan.

“Ketika parkir di jalan umum ditegur, malah dibentak. Alasannya ini pasar swasta, bukan pasar pemerintah. Lalu apa artinya, seenaknya mencaplok jalan raya yang jelas-jelas milik publik,” ujarnya geram.

Tak hanya soal parkir, persoalan lain yang memantik kemarahan warga adalah pungutan karcis pasar yang disebut-sebut masuk ke kantong pribadi pengelola.

Sementara itu, pengaturan parkir amburadul tanpa sistem dan tanpa pengawasan, memperparah kondisi lalu lintas di jalur tersebut.

“Kalau cuma punya lahan buat pasar, ya cukup pasar saja. Tapi parkir kendaraan tidak disiapkan. Akibatnya jalan raya dihadang puluhan mobil pick up dan motor. Ini jelas pelanggaran ketertiban umum,” tambah Aziz.

Warga bahkan menilai keberadaan Pasar Labeng Duek lebih banyak mudarat daripada manfaat.

Aktivitas masyarakat terganggu, waktu terbuang di jalan, dan risiko kecelakaan meningkat.

Mereka pun mendesak agar pasar tersebut ditutup jika tak mampu dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.

“Lebih baik ditutup saja kalau hanya menyusahkan masyarakat yang ingin bekerja,” tegasnya.

Yang lebih disesalkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai terus menghindar dari persoalan tersebut.

Meski pasar tersebut bukan milik pemerintah, warga menilai pemerintah tetap punya tanggung jawab menjaga ketertiban umum.

“Walaupun pasar itu swasta, pemerintah seharusnya hadir, memberi arahan, menertibkan. Bukan membiarkan jalan raya rusak fungsinya dan masyarakat jadi korban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas dari instansi terkait. ***

Tinggalkan Balasan