SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), akan menyalurkan beasiswa bagi 156 mahasiswa kurang mampu pada tahun 2025.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp390 juta telah disiapkan untuk mendukung program tersebut. Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta.
“Saat ini, kami sedang melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) terhadap calon penerima. Kuota penerima tahun ini hanya 156 mahasiswa,” ujar Mustangin saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan, penerima beasiswa harus merupakan warga asli Sumenep dari keluarga kurang mampu, sedang menempuh pendidikan di semester tiga (S1/D3), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, mahasiswa penerima harus berstatus aktif kuliah dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
“Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk memastikan bahwa penerima belum mendapatkan bantuan pendidikan lain,” tambahnya.
Mustangin berharap program ini dapat membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikannya dan berkontribusi bagi kemajuan daerah di masa depan.
“Komitmen kami adalah membantu mahasiswa kurang mampu agar mereka dapat meraih pendidikan yang lebih baik dan menjadi generasi emas Sumenep di masa mendatang,” tutupnya. ***













>