SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berusaha keras untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa, termasuk di wilayah kepulauan.
Inisiatif tersebut bertujuan memperkuat perekonomian desa dengan berbasis pada potensi lokal.
Setiap hari, tujuh tim pendamping terjun ke tujuh desa secara bergiliran untuk memastikan pembentukan koperasi berjalan sesuai target nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan tahapan pendirian koperasi sudah aktif dan menunjukkan perkembangan positif.
“Hari ini saja ada tujuh desa yang sedang didampingi langsung, dan ini terus berlangsung setiap hari,” ujar Anwar pada Rabu (14/5/2025).
Pemkab Sumenep menargetkan proses pembentukan koperasi akan selesai pada Juni 2025, dengan tenggat waktu maksimal hingga 4 Juli 2025 sebagai cadangan.
Anwar optimistis proses itu akan selesai tepat waktu berkat jadwal dan pola pendampingan yang sudah disiapkan.
“Kami sudah menyiapkan jadwal dan pola pendampingan yang matang. Kami optimistis target ini dapat tercapai,” tambahnya.
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini tidak hanya melibatkan DPMD, tetapi juga berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas Perikanan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Masyarakat desa juga dilibatkan sejak tahap awal untuk memastikan koperasi ini dapat berjalan secara optimal.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai penggerak ekonomi desa yang berfokus pada sektor-sektor unggulan, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan, yang sesuai dengan potensi masing-masing desa.
Selain mendampingi pembentukan struktur organisasi koperasi, tim pendamping juga membantu menyusun rencana usaha dan strategi pemberdayaan masyarakat.
“Koperasi ini bukan sekadar formalitas administratif, tapi harus benar-benar memberikan dampak positif bagi warga,” kata Anwar.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah pusat dikabarkan akan memberikan dana hibah sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi.
Meskipun belum ada keputusan final, informasi itu cukup mendorong desa-desa untuk segera beraksi.
“Kami terus menindaklanjuti hal ini secara serius di daerah,” terang Anwar.
Program pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden RI dan kementerian terkait.
Bupati Sumenep juga telah mengingatkan agar seluruh desa tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk memperkuat perekonomian lokal.
Tim pendamping, yang tidak membedakan antara desa di daratan maupun kepulauan, memastikan proses itu berjalan lancar di seluruh wilayah.
Dengan pendekatan terstruktur dan melibatkan berbagai sektor, Pemkab Sumenep yakin Koperasi Merah Putih dapat rampung sesuai waktu yang ditargetkan.
Koperasi itu diharapkan bukan hanya menjadi program sesaat, melainkan fondasi bagi perekonomian desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Ini adalah bagian dari kebijakan strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa,” pungkas Anwar Syahroni Yusuf. ***













>