Polsek Krejengan dan Warga Berhasil Gagalkan Aksi Begal Bersenjata Airsoft Gun

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku berinisial S.A (33), warga Desa Wonorejo berikut barang bukti. @by_News9.id

FOTO: Pelaku berinisial S.A (33), warga Desa Wonorejo berikut barang bukti. @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kali ini, dua pelaku begal motor beraksi dengan senjata tajam dan airsoft gun di Jalan Pud, Dusun Krajan, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.

Namun, keberanian korban dan respon cepat warga sekitar membuat satu pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian.

Kapolsek Krejengan Iptu Miftahol Rahman, bersama anggotanya Aiptu Dadang, Aiptu Haerudin, dan Aipda Ali Yunus, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya pelaku begal yang diamankan warga.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025 dengan dasar laporan polisi LP/B/09/X/2025/SPKT/Polsek Krejengan/Polres Probolinggo/Polda Jatim, tertanggal 31 Oktober 2025.

Baca Juga:  Koptu Arif Wibowo dan Warga Gotong Royong Bangun Saluran Irigasi di Sumberurip

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban Danil Azizir Rozikin (21), warga Desa Condong, Kecamatan Gading, berangkat menuju Desa Temenggungan untuk bertemu rekannya Yuliana Novitasari (16), warga setempat.

Keduanya hendak berolahraga bersama karena tergabung dalam komunitas atlet Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI).

Saat melewati jembatan Blok Corah Dusun Krajan, dua pria tak dikenal tiba-tiba memepet mereka dengan sepeda motor.

Salah satu pelaku mengayunkan celurit, sementara rekannya mengacungkan senjata api jenis airsoft gun.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Babinsa dan Warga Bersinergi Bersihkan Drainase di Kedungjajang

Korban yang ketakutan terpaksa menyerahkan sepeda motornya.

Namun, saat salah satu pelaku berusaha kabur, Danil berupaya menarik bagian belakang motor pelaku hingga terseret dan membuat motor tersebut oleng serta terjatuh.

Warga yang melintas segera membantu korban hingga pelaku berhasil dilumpuhkan di tempat.

Petugas Polsek Krejengan yang datang tak lama kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam tanpa plat nomor dan satu unit airsoft gun hitam yang digunakan untuk mengancam korban.

Sementara satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial MS (29), warga Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Dear Jatim Sumenep Gugat Polri atas Gugurnya Driver Ojol

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S.A (33), warga Dusun Gading, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Krejengan, Iptu Miftahol Rahman, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, satu pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintas di jalan sepi, terutama pada dini hari, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta,” pungkas Iptu Miftahol Rahman. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:56 WIB

41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas

Berita Terbaru