Solar Ilegal Diduga Milik Badar Lolos dari Jerat Hukum

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Truk Engkel dengan Nopol B 9605 IS yang diduga kuat mengangkut BBM Solar subsidi tidak berijin. @by_News9.id

FOTO: Truk Engkel dengan Nopol B 9605 IS yang diduga kuat mengangkut BBM Solar subsidi tidak berijin. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan skandal pelepasan barang bukti (BB) BBM solar bersubsidi ilegal di Kabupaten Sumenep kian menyengat dan memantik kemarahan publik.

Barang bukti solar subsidi tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dugaan mafia BBM di Kecamatan Pasongsongan oleh jajaran Polsek setempat dan penanganannya dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Namun ironisnya, alih-alih diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, BBM ilegal itu justru diduga dilepas secara tidak sah dan diselesaikan dengan pihak kepolisian.

Dugaan tersebut menguat dan kini menyeret nama-nama oknum aparat.

“Dugaan skandal mafia BBM solar subsidi ini serius mencoreng institusi penegak hukum di Madura, khususnya di Sumenep,” ujar BE kepada News9.id, Rabu (24/12/2025).

Bahkan, ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah resmi dilaporkan.

Baca Juga:  Misteri Kematian Pelajar di Mojokerto: Ibu Tak Terima, LBH Ansor Turun Tangan

Laporan itu, kata BE, menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kasat dan sejumlah Kanit terkait pelepasan barang bukti solar bersubsidi ilegal.

“Yang dilaporkan adalah oknum Kasat dan beberapa Kanit atas dugaan pelepasan barang bukti BBM solar subsidi,” ungkap sumber yang sebelumnya memberikan keterangan pada News9.id.

Hasil penelusuran media ini, mengungkap bahwa praktik dugaan mafia BBM solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep diduga berlangsung masif dan terang-terangan.

Para pelaku disebut leluasa melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan jerigen berkapasitas besar, aktivitas yang jelas dilarang oleh regulasi.

Baca Juga:  Mantan Kades di Lumajang Duduk di Kursi Pesakitan, Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun

Tidak hanya itu, solar subsidi tersebut diangkut menggunakan Truk Engkel dengan Nopol B 9605 IS yang diduga tidak berijin, kemudian diperjualbelikan secara ilegal, bahkan dikirim ke luar daerah demi meraup keuntungan besar.

Lebih mencengangkan, sumber internal menyebut praktik mafia BBM tersebut seolah berjalan tanpa hambatan hukum.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya permainan kotor dengan oknum aparat penegak hukum.

“Sindikat mafia BBM solar subsidi ini seperti kebal hukum. Diduga ada setoran ke oknum tertentu, sehingga praktik ilegal itu terus berjalan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus dugaan pelepasan barang bukti BBM solar subsidi itu menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya di wilayah Sumenep.

Baca Juga:  Gembar-gembor Sosialisasi, Narkoba di Masalembu Pindah Tempat: Bandar Tetap Bebas

Publik kini menanti langkah tegas dan keberanian aparat pengawas internal, seperti @Bidpropampoldajatim dan @Divisipropammabespolri untuk mengevaluasi oknum Kasat Reskrim dan anggotanya, untuk membongkar secara transparan dugaan permainan kotor yang dinilai merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat kecil.

“Kami menunggu keseriusan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas BE.

Hingga detik ini, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan barang bukti BBM solar bersubsidi yang di angkut oleh Truk Engkel tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB