BeritaHukrim

Solar Ilegal Diduga Milik Badar Lolos dari Jerat Hukum

902
×

Solar Ilegal Diduga Milik Badar Lolos dari Jerat Hukum

Sebarkan artikel ini
Solar Ilegal Diduga Milik Badar Lolos dari Jerat Hukum
FOTO: Truk Engkel dengan Nopol B 9605 IS yang diduga kuat mengangkut BBM Solar subsidi tidak berijin. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan skandal pelepasan barang bukti (BB) BBM solar bersubsidi ilegal di Kabupaten Sumenep kian menyengat dan memantik kemarahan publik.

Barang bukti solar subsidi tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dugaan mafia BBM di Kecamatan Pasongsongan oleh jajaran Polsek setempat dan penanganannya dilimpahkan ke Polres Sumenep.

SCROLL KE ATAS
banner 400x600
KLIK BANNER E-CATALOG

Namun ironisnya, alih-alih diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, BBM ilegal itu justru diduga dilepas secara tidak sah dan diselesaikan dengan pihak kepolisian.

Dugaan tersebut menguat dan kini menyeret nama-nama oknum aparat.

“Dugaan skandal mafia BBM solar subsidi ini serius mencoreng institusi penegak hukum di Madura, khususnya di Sumenep,” ujar BE kepada News9.id, Rabu (24/12/2025).

Bahkan, ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah resmi dilaporkan.

Laporan itu, kata BE, menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kasat dan sejumlah Kanit terkait pelepasan barang bukti solar bersubsidi ilegal.

“Yang dilaporkan adalah oknum Kasat dan beberapa Kanit atas dugaan pelepasan barang bukti BBM solar subsidi,” ungkap sumber yang sebelumnya memberikan keterangan pada News9.id.

Hasil penelusuran media ini, mengungkap bahwa praktik dugaan mafia BBM solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep diduga berlangsung masif dan terang-terangan.

Para pelaku disebut leluasa melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan jerigen berkapasitas besar, aktivitas yang jelas dilarang oleh regulasi.

Tidak hanya itu, solar subsidi tersebut diangkut menggunakan Truk Engkel dengan Nopol B 9605 IS yang diduga tidak berijin, kemudian diperjualbelikan secara ilegal, bahkan dikirim ke luar daerah demi meraup keuntungan besar.

Lebih mencengangkan, sumber internal menyebut praktik mafia BBM tersebut seolah berjalan tanpa hambatan hukum.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya permainan kotor dengan oknum aparat penegak hukum.

“Sindikat mafia BBM solar subsidi ini seperti kebal hukum. Diduga ada setoran ke oknum tertentu, sehingga praktik ilegal itu terus berjalan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus dugaan pelepasan barang bukti BBM solar subsidi itu menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya di wilayah Sumenep.

Publik kini menanti langkah tegas dan keberanian aparat pengawas internal, seperti @Bidpropampoldajatim dan @Divisipropammabespolri untuk mengevaluasi oknum Kasat Reskrim dan anggotanya, untuk membongkar secara transparan dugaan permainan kotor yang dinilai merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat kecil.

“Kami menunggu keseriusan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas BE.

Hingga detik ini, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan barang bukti BBM solar bersubsidi yang di angkut oleh Truk Engkel tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

>