Desak Hukuman Maksimal, Mahasiswa Bakal Geruduk PN Sumenep Jelang Putusan Oknum Guru Cabul

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sudiarto, Pelaku pencabulan terhadap murid-muridnya, @by_News9.id

Foto: Sudiarto, Pelaku pencabulan terhadap murid-muridnya, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru PNS bernama ‘Sudiarto‘ terhadap murid-muridnya yang masih di bawah umur terus menuai perhatian publik.

Saat ini, kasus tersebut tengah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep, dengan putusan sidang dijadwalkan pada Selasa (26/11/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep menuntut terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan.

Tuntutan tersebut merujuk pada Pasal 22 ayat 2 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Polsek Laren Laksanakan Commander Wish Pagi di Simpang Empat Pasar Laren 

Menjelang agenda putusan, sejumlah organisasi mahasiswa dan keluarga korban berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep pada Senin (25/11/2024).

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya sidang hingga putusan dibacakan.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Ali Muddin, menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan memberikan dukungan kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.

“Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar ada efek jera dan keadilan bagi para korban,” ujar Ali Muddin, Minggu (24/11/2024).

Ali juga mengatakan bahwa surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polres Sumenep sejak 22 November 2024.

Baca Juga:  Ditangkap Polisi! Ayah Tega Aniaya Anak hingga Alami Luka Serius

Menurutnya, aksi itu tidak hanya untuk mendukung keluarga korban, tetapi juga menjadi wujud solidaritas masyarakat dalam melawan kejahatan terhadap anak.

“Kasus ini tidak hanya memancing perhatian lokal, tetapi juga nasional. Publik menilai bahwa kejahatan terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya demi memberikan perlindungan bagi generasi muda,” tegasnya.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyerukan pembaharuan kebijakan hukum untuk memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Sidang putusan pada Selasa mendatang menjadi momen krusial. Semua mata tertuju pada keputusan hakim, yang diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban sekaligus menjadi langkah tegas dalam melindungi hak anak di Indonesia,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB