Pengeroyokan yang Viral di Medsos: Tiga Tersangka Diamankan, Satu Buron

- Editorial Team

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku pengeroyokan oleh sekelompok geng motor yang viral di media sosial, @by_News9.id

Foto: Pelaku pengeroyokan oleh sekelompok geng motor yang viral di media sosial, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada 7 Desember 2024.

Korban berinisial AR (18), warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, menjadi sasaran pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (1/12/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Raya Lingkar Barat, Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

Polisi telah menangkap tiga tersangka, RM (38), warga Dusun Tega, Desa Nambakor, OF (15), warga Desa Nambakor, yang tidak ditahan karena masih di bawah umur, dan RQ (18), warga Desa Nambakor.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang Percepat Pembuatan Prasasti di Desa Burno

Sementara itu, beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran oleh tim Resmob Polres Sumenep.

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, menjelaskan kronologi peristiwa bermula saat korban, AR, bersama rekannya, R, selesai melaksanakan salat Subuh dan berjalan-jalan melewati Jalan Lingkar Barat bertemu sekelompok orang yang sedang mabuk.

“Korban diberhentikan dan diajak berkelahi. Tidak lama setelah itu, korban langsung dikeroyok hingga tak sadarkan diri,” ungkap Kompol Trie Sis Biantoro.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka serius, termasuk memar di pelipis kiri, luka di siku kanan, pergelangan tangan, dan kaki.

Baca Juga:  Pungli di Pelabuhan Raas Terbongkar, Aktivis Minta Kawilker Dicopot

Pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, unit Resmob menangkap para tersangka di rumah mereka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu baju hitam dengan logo tulisan GIRAC dan satu celana abu-abu.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Untuk pelaku anak, OF, proses diversi dilakukan sesuai UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tukasnya.

Sementara itu, Polres Sumenep terus mengembangkan penyelidikan guna menangkap pelaku lain yang masih buron. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB