Pungli di Pelabuhan Raas Terbongkar, Aktivis Minta Kawilker Dicopot

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Tolak Amir, Aktivis Sumenep, (kanan) bersama Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari (kiri). @by_News9.id

FOTO: Tolak Amir, Aktivis Sumenep, (kanan) bersama Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari (kiri). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mengguncang Pelabuhan Raas, Sumenep, setelah sebuah kasus mencuat dan menyeret nama Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari.

Kasus tersebut makin panas setelah pejabat tersebut mengembalikan uang sebesar Rp6 juta kepada korban, Hakam, melalui saudaranya, Saifudin, beberapa hari setelah menjalani pemeriksaan.

Pengembalian uang itu justru memperkuat dugaan adanya pungli yang melibatkan pejabat pelabuhan.

Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, hingga lembaga advokasi hukum menilai tindakan Wahid Hasim tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.

“Ini jelas penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kami mendesak pejabat itu segera dicopot dan diproses hukum,” tegas Tolak Amir, Aktivis Sumenep, kepada News9.id, Rabu (10/12/2025).

Amir menyebut praktik tersebut bukan hanya merugikan bawahan, tetapi juga mencoreng wajah pelayanan publik, terutama di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada integritas aparat pemerintah.

“Ini sangat memalukan. Ia merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” ujarnya.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa Wahid Hasim menerima sejumlah uang dari bawahannya tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga:  Razia Tempat Hiburan Malam di Lumajang, 17 Pengunjung Dites Urine

Ironisnya, kepada News9.id, Wahid mengakui aliran dana tersebut.

“Benar, transferan atas nama Hakam itu memang ada kesepakatan lisan. Ada tiga kali Rp2 juta dan dua kali Rp1 juta. Uang itu untuk bayar orang yang membantu pekerjaan, dan bisa dikonfirmasi ke orangnya,” ujar Wahid Hasim, Sabtu (4/10) lalu.

Pernyataan tersebut justru menambah kuat dugaan adanya pola pungutan liar yang dilakukan secara sistematis dan bertentangan dengan etika kepegawaian serta prinsip pelayanan publik.

Baca Juga:  DPRD Lumajang Habiskan Rp149 Juta untuk Rapat di Malang

Hingga detik ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Sepudi yang menaungi Kawilker Raas belum memberikan klarifikasi resmi.

Bahkan, sikap bungkam tersebut mengundang kecurigaan publik.

“Kalau tidak ada pelanggaran, seharusnya KUPP segera buka suara. Diam berarti menguatkan dugaan publik,” kata salah satu tokoh masyarakat Raas yang enggan disebut namanya.

Kemarahan publik atas perilaku pejabat pelabuhan itu kini meluas.

Baca Juga:  PSN Perisai Putih Legung Timur Harumkan Nama Sumenep di Kejurprov Jatim 2026

Kepala desa, pengasuh pondok pesantren, hingga tokoh masyarakat Raas telah menandatangani surat pernyataan sikap yang mendesak pemindahan atau pencopotan Wahid Hasim.

Informasi yang dihimpun tim News9.id mengungkapkan bahwa Wahid Hasim telah diperiksa oleh tim dari Direktorat KPLP Surabaya.

Namun hingga berita ini kembali diterbitkan, hasil pemeriksaan belum diumumkan secara resmi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait, sementara gelombang desakan pencopotan terus membesar. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB